Dinkes Jatim Siap Terjunkan Tim Khusus Pantau Makanan dengan Nitrogen Cair
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI mencatat setidaknya 10 laporan keracunan nitrogen cair pada jajanan chiki ngebul sejak pertengahan 2022.
Korban keracunan tersebut diantaranya bergejala, bahkan ada yang harus dioperasi. Dari kasus yang dilaporkan, beberapa kasus ditemukan di Jawa Timur.
Merespon peristiwa tersebut, Kadinkes Jatim dr Erwin Astha Triyono menyampaikan pihaknya akan menerjunkan tim bersama dinkes kabupaten/kota untuk memantau pedagang makanan yang menggunakan nitrogen cair.
“Kami dengan dinkes kabupaten kota, bersama juga BPOM akan memantau di lapangan. Tentu kami imbau pedagang tidak lagi memakai nitrogen cair untuk makanan, utamanya jajanan-jajanan yang mereka tidak tahu cara penggunaannya,” kata Erwin di Gedung Negara Grahadi, Jumat (13/1).
Erwin menjelaskan terkait resiko dari mengkonsumsi nitrogen cair pada makanan, antara lain yakni radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit.
“Tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang,” jelasnya.
Selain itu, Erwin juga menyebut menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah.
Dirinya juga meminta rumah sakit di 38 kabupaten/kota Jatim melaporkan ke dinkes setempat apabila ada kasus keracunan akibat nitrogen cair.
“Atas instruksi Ibu Gubernur, kami meminta rumah sakit di seluruh kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair,” tegas Erwin.
Sejauh ini Erwin mengaku ada laporan puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap chiki ngebul warna-warni. Di mana kejadian tersebut dimulai pada bulan Juli 2022.
“Terjadi 1 kasus pada anak yang membeli jajanan ice smoke atau chiki ngebul dari penjual keliling di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Setelah diterima dari penjual, beberapa detik kemudian jajanan chiki ngebul tersebut mengeluarkan api dan membakar tangan, wajah dada dan pakaian anak tersebut. Akibatnya, anak tersebut langsung dibawa ke RSU Muslimat Ponorogo dan mengalami luka bakar 30 persen,” jelasnya.