Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dinas Pendidikan
Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Jatim, Habib Musthofah

Dianggap Gagal Kelola Program, PMII Jatim Desak Gubernur Evaluasi Dinas Pendidikan



Berita Baru, Surabaya – Pada tahun anggaran 2019, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran bagi-bagi seragam gratis untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar Rp130 miliar.

Berdasarkan telaah Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur (PKC PMII Jatim), program pengadaan tersebut terancam tidak dapat direalisasikan seratus persen sampai akhir tahun anggaran 2019.

Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Jatim, Habib Musthofah menilai ketidakmampuan Dinas Pendidikan Jatim merealisasikan seluruh alokasi adalah kegagalan dalam membuat perencanaan yang akurat, terukur dan rasional.

“Mestinya, dinas terkait sudah mempunyai analisis dan perhitungan yang matang. Sehingga dapat diperhitungkan potensi terserap atau tidaknya”. Tutur Habib dalam siaran pers yang diterima redaksi Beritabaru.co, pada Rabu (11/9).

Kalau persoalannya adalah persoalan tender, lanjut dia, seyogyanya dinas telah mengantisipasinya sejak awal, sehingga perencanaan penganggarannya bisa tepat dan dapat terealisasi secara tepat waktu.

Melihat gejala tidak terserapnya anggaran Rp130 Miliar tersebut, Habib mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan sebagai penanggungjawab utama.

“Evaluasi Gubernur ini akan menjadi pelajaran bagi Dinas, agar tidak mengulangi kegagalan di tahun-tahun berikutnya”. Tegasnya.

Menurutnya, SILPA yang ditimbulkan oleh tidak terserapnya kegiatan pengadaan seragam tersebut akan memperburuk kinerja pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur secara umum. Selain itu, lanjut dia, kegagalan pengadaan seragam gratis tersebut juga dapat memicu timbulnya pungli oleh oknum sekolah yang belum kebagian seragam pada tahun 2019.

Bahkan, tegas Habib, secara umum kegagalan tersebut juga akan mempengaruhi capaian kinerja urusan Pendidikan sebagaimana telah dicantumkan dalam dokumen RPJMD Provinsi Jawa Timur baru-baru ini. (*)