Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

Dewan Pers Kecam Tindakan Kekerasan pada Wartawan di Maluku dan Bengkulu



Berita Baru, Dewan Pers mengecam kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Tual, Maluku dan Bengkulu. Bahkan, dua kasus kekerasan terjadi menjelang perayaan Hari Pers Nasional.

“Kami mengecam dan menyesalkan dua kejadian kekerasan terhadap wartawan terjadi pada Tual, Maluku; dan Bengkulu,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/2/2023).

Ninik mengatakan motif tindak kekerasan terhadap jurnalis pada dua kasus tersebut tidak bisa dibenarkan. Terlebih, kata dia, kekerasan terjadi saat wartawan sedang melakukan tugasnya.

“Oleh karena itu, Dewan Pers meminta agar seluruh pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik. Dewan Pers tidak bisa melakukan toleransi terhadap kekerasan tersebut,” ujar Ninik.

Ninik meminta agar aparat penegak hukum yang berwenang mengusut tuntas dua kasus tersebut. Ia mengharapkan agar aparat penegak hukum bisa segera menemukan pelaku serta mengungkap motif para pelaku.

“Ancaman terhadap insan pers akan semakin memperburuk keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers yang menjadi ciri negara demokratis,” ujarnya.

Ninik juga meminta kepada aparat yang berwenang agar memberi perlindungan terhadap para jurnalis yang menjadi korban penganiayaan tersebut. Ia mengatakan Dewan Pers berharap masyarakat tidak main hakim sendiri bila berurusan dengan media.

“Dewan Pers juga membuka pengaduan kepada masyarakat yang merasa dirinya dirugikan oleh media agar mengadukannya pada kami,” kata dia.

Ninik juga mengingatkan kepada seluruh insan pers agar bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku. Ia menambahkan pers bertanggungjawab besar kepada publik terkait integritas informasi. “Kami meminta agar insan pers berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999,” imbuhnya.