Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dewan Pendidikan Pamekasan Nilai Disdik Janggal Gelar Rekrutmen Kasek

Dewan Pendidikan Pamekasan Nilai Disdik Janggal Gelar Rekrutmen Kasek



Pamekasan, Berita Baru – Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menilai Dinas Pendidikan (Disdik) setempat janggal dalam menggelar rekrutmen kepala sekolah (Kasek) di Bumi Pamelingan.

Selain itu, secara kelembagaan DP Pamekasan sangat menyayangkan langkah Disdik Pamekasan yang lamban dalam mengambil keputusan.

Sekretaris DP Pamekasan Dr. Mohammad Subhan mengungkapkan, proses rekrutmen Kasek itu masih banyak menuai kejanggalan salah kurangnya berpedoman pada Permendikbud Ristek Nomer 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.

“Dewan Pendidikan menduga masih ada yang di tutup-tutupi, semisal tersebarnya undangan Nomor: 800/1039/432.301.2024. Undangan yang bertempat di aula RA Kartini Disdik Pamekasan, undangan itu tebang pilih dan tidak transparan menurut kami,” katanya, Jumat (7/6).

Subhan menambahkan, seharusnya nama-nama yang masuk kriteria calon kasek di hadirkan semuanya, bukan hanya mendatangkan 18 orang dari satuan pendidikan tingkat SD dan 19 orang dari satuan pendidikan SMP.

“Di Permendikbud sudah jelas, cuma nama-nama calon kepala sekolah yang lulus guru penggerak dan PPPK sebagian tidak diundang dalam kegiatan tersebut, ini kan perlu di curigai,” tambahnya.

“Mestinya kan setiap tenaga pendidik yang punya potensi dan kualifikasi juga diundang jangan tebang pilih. Persoalan nanti tidak memenuhi syarat, cukup disampaikan di forum tersebut,” tegas mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.

Subhan membeberkan, berdasar hasil mini research DP Pamekasan periode ganjil 2023/2024 terdapat kekosongan kepala sekolah di Kabupaten Pamekasan yang cukup lama. Disamping itu, terdapat beberapa kasek yang sudah tidak produktif sehingga berdampak terhadap pengambilan keputusan efektif dan visioner di masing-masing satuan pendidikan di Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah temuan DP Pamekasan di beberapa kecamatan yang mengalami kekosongan kasek dalam kurun waktu lama, yakni Kecamatan Pademawu dengan total 13 SD negeri yang dibiarkan mengalami kekosongan jabatan kasek.

“Rinciannya, SDN Sentol 2, SDN Tambung 2, SDN Lawangan Daya 3, SDN Barurambat Timur 2, SDN Murtajih 3, SDN Durbuk 1, SDN Tanjung 1, SDN Tanjung 3, SDN Tanjung 6, SDN Pad.Barat 2, SDN JARIN 1, SDN Bunder 1, SDN Bunder 2,” urai Subhan, Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut, Subhan mengungkap, di Kecamatan Tlanakan terdapat 9 SDN yang mengalami hal serupa, yaitu SDN Panglegur 3, SDN Ambat 1, SDN Bandaran 4, SDN Terrak 2, SDN Bukek, SDN Larangan Tokol 4, SDN Bandaran.

yaituSelanjutnya, di Kecamatan Palengaan terdapat 7 SDN, yaitu, SDN Panaan 2, SDN Larangan Badung 3, SDN Larangan Badung 6, SDN Potoan Daya 1, SDN Palengaan Laok 4, SDN Banyupelle 3, SDN Palengaan Daya 4.

“Dan banyak di Kecamatan-kecamatan lain, seperti di Kecamatan Proppo, Pegantenan, Pasean, Batumarmar, Kadur, Pakong dan lainnya,” tambah Subhan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdik Pamekasan Akhmad Zaini, menyatakan dalam penilaian calon kasek tersebut dari pusat. Kepala dinas pendidikan, juga tidak dilibatkan juga.

“Jangankan dewan Pendidikan yang mau dilibatkan, dinas Pendidikan saja tidak dilibatkan dalam penilaian calon kepala sekolah,” Ungkap Akhmad Zaini.

Zaini menuturkan, untuk jadi kepala sekolah itu, syaratnya guru penggerak dan yang menyeleksi itu semuanya pusat bukan dinas pendidikan.

“Jadi dinas pendidikan itu hanya menempatkan saja. Jadi semua guru penggerak itu langsung diangkat jadi kepala sekolah dan tidak di seleksi lagi,”tukasnya.

Sementara, mengenai dugaan mengumpulkan calon kepala sekolah di kantor dinas pendidikan itu tidak benar. Ia menyatakan yang dikumpulkan di dinas setempat semuanya calon pengawas.

“Jadi semua yang dikumpulkan di Kantor dinas itu calon pengawas. Serta calon pengawas seleksinya juga dari pusat Kemendikbud, bukan dari dinas pendidikan. Kita tidak menyeleksi. Serta seleksinya online dan yang meluluskan dari Kemendikbud,” Tegas Akhmad Zaini.