Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Data BPS: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Meningkat pada September 2022

Data BPS: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Meningkat pada September 2022



Berita Baru, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022.

“Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).

Margo Yuwono menyebut jumlah angka kemiskinan pada September 2022 ini dipengaruhi oleh berbagai peristiwa seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga pemutusan hubungan kerja.

“Sepanjang September 2022 terjadi pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya seperti industri tekstil, alas kaki, serta perusahaan teknologi. Ini yang sudah kita lalui pada September 2022,” ujarnya.

Diurai Margo Yuwono, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 12,29 persen, naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.

“Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022),” ungkapnya.

Adapun garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85 persen).

“Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan,” pungkasnya.