Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dalami Korupsi Tukin ESDM, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Beritabaru.co)

Dalami Korupsi Tukin ESDM, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok



Berita Baru, Depok – KPK terus mendalami kasus kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian ESDM. Hari ini KPK menggeledah rumah tersangka di Depok, Jawa Barat.

“Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok,” Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3).

“Nanti perkembangannya kami akan sampaikan,” sambung Ali.

Lembaga antirasuah sebelumnya telah menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

Ali menjelaskan pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti diduga terkait perkara dari penggeledahan tersebut.

“Di dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM,” ujarnya.

“Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara,” tambah Ali.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” terang Ali.