Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Seleksi BPK
Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal FITRA

Koalisi LSM Tuntut DPR Ulang Seleksi Calon Anggota BPK



Beritabaru.co, Jakarta – Polemik seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2020-2024 terus berlanjut.

Koalisi LSM kembali menuntut agar Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengulang proses seleksi yang mereka nilai penuh kejanggalan.

Koalisi ini terdiri dari Seknas FITRA, ICW, Medialink, Transparansi Internasional Indonesia, IBC, IPC, Jariungu dan CITA.

Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal FITRA menilai permasalahan seleksi calon anggota BPK bermula dari pendeknya masa pendaftaran, tidak terbukanya DPR, komposisi tim kecil yang diragukan kompetensinya, serta tidak dilibatkannya Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Tidak dilibatkannya DPD dalam proses seleksi 62 orang pendaftar sehingga tersaring menjadi 32 orang, itu melanggar pasal 14 UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK”. Tegasnya dalam siaran pers yang diterima Beritabaru.co, Kamis (8/8).

Aktivis ICW, Dewi Anggraeni juga menuturkan hal senada. Menurutnya, kapasitas tim kecil Komisi XI DPR yang diisi 8 orang Caleg gagal, 2 anggota BPK, dan 3 petinggi perusahaan sangat mempengaruhi gugurnya 30 orang pendaftar dari unsur akademisi dan akuntan publik.

Secara tegas Dewi menyarankan agar Presiden Joko Widodo turut memberikan perhatian terhadap carut marut seleksi calon anggota BPK yang saat ini berlangsung.

“Seharusnya Presiden Jokowi turut andil, kalau memang serius ingin mendapat anggota BPK yang berkualitas”. Ucap Dewi.

Selain itu, ia juga mendesak agar DPR membuka keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan publik dalam seleksi tersebut.

“KPK dapat mengawasi dan mencegah potensi suap maupun politik uang. Publik dapat memberi masukan rekam jejak pendaftar, sehingga dapat mencegah lolosnya orang-orang bermasalah”. Pungkasnya. [Chill/Siaran Pers]