Dalam Roadshow Bus KPK di Lumajang, KPK Ajak Mahasiswa Kritis
Berita Baru, Jakarta – Setelah berkeliling berbagai kota dan Kabupaten di Indonesia, bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi akhirnya tiba di titik ke 20 yaitu Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Selasa, 3 September 2019.
Kedatangan bus milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diikuti dengan sejumlah kegiatan seperti pameran pelayanan publik, sosialisasi antikorupsi bagi pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi gratifikasi dan pendampingan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kabupaten Lumajang.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga dijadwalkan akan memberikan pembekalan antikorupsi bagi anggota legislatif dan pimpinan partai politik di kabupaten Lumajang, dan memberikan kuliah umum di STIE Widya Gama Lumajang.
Kegiatan yang digelar dua hari ini akan di selenggarakan di area Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, kantor pemerintah Kabupaten Lumajang, Gedung Panti PKK Lumajang, dan STIE Widya Gama Lumajang.
Pagi ini, Ketua KPK Agus Rahardjo secara resmi telah membuka rangkaian kegiatan sosialisasi di Kabupaten Lumajang. Dalam sambutannya, Agus mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari lima fungsi KPK, yaitu pencegahan.
“Salah satu tugas KPK yang kami lakukan sekarang adalah fungsi pencegahan. Kami mendorong peningkatan pelayanan publik dengan memperbaiki tata kelola pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus juga mendorong agar pemerintah daerah Kabupaten Lumajang menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting sebagai bentuk transparasi kepada masyarakat. Ini adalah salah satu upaya yang selalu di dorong KPK untuk menutupi celah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa
“Sehingga rakyat Lumajang bisa melihat apa saja kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.”
Agus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan kinerja pemerintah daerah. Terutama masalah penggunaan anggaran, apakah penggunaan anggaran itu telah menciptakan perubahan atau perbaikan.
“Sehingga hasil dari penggunaan uang rakyat itu jelas hasilnya.”
Terakhir, Agus juga berharap agar proses pemantauan kinerja pemerintah daerah juga dilakukan lebih dalam oleh pihak Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Agus berharap, pihak Inspektorat Provinsi Jawa Timur bisa membantu KPK dalam mengawasi kerja pemerintah daerah di Kabupaten Lumajang. [Siaran Pers]