Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tolak Rencana Pembebasan Lahan Tambak Udang, Warga dan Mahasiswa di Bawean Gresik Pasang Spanduk

Tolak Rencana Pembebasan Lahan Tambak Udang, Warga dan Mahasiswa di Bawean Gresik Pasang Spanduk



Berita Baru, Gresik – Gelombang penolakan terhadap pembangunan Tambak Udang CV Arkhaq Putra di sepanjang jalan masuk Dusun Telukkemur Desa Kepuhteluk Kecamatan Tambak Pulau Bawean Gresik kian santer. Kali ini, warga bersama mahasiswa membentangkan spanduk di sekitar area lahan pembebasan sebagai aksi penolakan.

Oleh warga Dusun Telukkemur dan Dusun Pasiroanjang Bawean, spanduk penolakan tersebut dibentangkan sejak Rabu (18/8) lalu. Sejak itu juga para makelar pembeli tanah warga setempat tidak lagi berkeliling mencari tanah warga setempat. 

“Alhamdulillah sejak ada spanduk dari warga para makelar sudah jarang ditemukan warga. Kami warga disini mayoritas pesisir antisipasi dengan pembangunan itu bisa dimiliki orang luar Pulau Bawean. Masa depan pantai Pulau Bawean. Lingkungan di bibir pantai. Kami takut seperti Pulau Karimun, bibir pantai mayoritas dimiliki non warga Karimun,” ungkap tokoh masyarakat Telukkemur yang enggan disebut namanya. 

Sebenarnya, tegas dia, warga tidak mempermasalahakan jika pihak pengusaha Tambak mengontrak atau sistem sewa untuk pembuatan Tambak. 

“Kalau mau sewa atau kontrak kami siap,” imbuhnya. 

Sumber tokoh masyarakat itu mengungkapkan, pihaknya bersama warga akan siap membawa massa yang lebih besar jika tetap ada aktivitas pembangunan Tambak tetap dilakukan. 

“Mulai dari teman mahasiswa, aktivis konservasi, dan warga siap,” tegasnya. 

Informasi yang berkembang, ada sebagian tanah warga yang terjual karena pemilik bukan lagi warga setempat melainkan sudah menetap dan warga Malaysia. 

“Disini pengusaha mengalami kesulitan, infonya akan membangun di Dusun Dedawang Desa Telukjatidawang,” tandasnya. 

Penolakan juga datang dari kalangan aktivis mahasiswa. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bawean menolak tegas pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur. 

Serupa dengan warga, para aktivis mahasiswa juga dipertegas dengan memasang spanduk poster menolak keras terhadap rencana pembangunan tambak udang. 

“Mengacu pada keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengandalian pencemaran air,” ungkap Tabranir Ridho perwakilan Pmii Bawean. 

Lebih jauh, Ridho bersama mahasiswa Bawean telah melakukan kajian tentang dampak buruk bagi ekologis yang mengganggu biota laut. 

“Yang nantinya berimbas kepada kesulitan masyarakat mencari ikan, karena air laut kotor. Mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan jika mengenai kulit akan menyebabkan gatal-gatal,” tegas Ridho. 

Terpisah Pengelola Tambak Udang Vanamei CV Arkhaq Putra Muhammad Ishadul Khaq mengatakan, sejauh ini lahan yang sudah terbeli 70% dari rencana pembangunan. 

“Kita akan tetap lanjut sampai lahan terbeli, 70 % lahan sudah terbeli,” ungkapnya di Lokasi, Senin (23/8). 

Ishadul pun kembali menegaskan bahwa dengan pembangunan tambak ini juga bisa meminimalisir banjir tahunan di area persawahan Telukkemur. 

“Sedangkan untuk limbah, kalau berbahaya kenapa masih banyak orang mencari ikan di sekitar area tambak udang di Kepuh Legundi. Dan belakang area Tambak juga ada tanaman mangrove yang tumbuh. Bau kotoran saya pastikan tidak menyengat, meski pembuangan itu 24 jam,” tegasnya. 

Ia memastikan, untuk urusan perencanaan itu memang sudah ada pihak yang menangani mulai pembelian dan pengurusan lahan yang akan dibangun. 

“Semuanya ada yang mengurus, bukan hanya saya saja,” ujarnya. 

Sebagai informasi, rencana pembangunan Tambak udang jenis Vanamei Cv Arkhaq Putra akan melakukan pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur dengan luas tanah yang akan dijadikan tambak di bibir pantai tersebut membutuhkan 4 hektar pembebasan tanah.