Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

COVID-19

COVID-19 Belum Berakhir



Oleh: Hadi Prayitno*


Terhitung sejak 22 Januari 2020 sampai 10 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, kanal publik worldometers.info mencatat jumlah kumulatif infeksi COVID-19 dunia telah menembus angka 307,89 juta kasus. Dari data tersebut, 259,53 juta orang dinyatakan sembuh, sedangkan 5,50 juta orang lainnya meninggal dunia.

Situs tersebut mencatat, pada 9 Januari 2022 masih terdapat tambahan 1,86 juta kasus baru. Sebaran kasus baru terbesar terjadi di Amerika Serikat 308.616, Perancis 296.097, India 180.438, Italia 155.659, dan Inggris 141.472.

Akan tetapi jumlah tertinggi tambahan orang yang meninggal dunia pada hari yang sama justru terjadi di Rusia yaitu 763 jiwa, meskipun tambahan kasus baru hanya sebesar 16.246. Jumlah tersebut setara dengan 23 persen dari total tambahan jumlah meninggal dunia yaitu 3.318 orang.

COVID-19 Belum Berakhir
Sumber: worldomters.info, diolah TRI, tanggal 9 Januari 2022

Di luar 15 negara dengan jumlah kasus tertinggi di dunia tersebut, terdapat Australia yang mencatatkan tambahan kasus harian terbesar keenam yaitu 100.571, meskipun negara ini berada di urutan 46 berdasarkan jumlah kumulatif kasus COVID-19 yang hanya sebesar 1.035.306 kasus.

Sebelumnya, Australia tercatat sebagai salah satu negara yang dinilai sukses membendung arus infeksi COVID-19 gelombang pertama dan gelombang kedua, melalui kebijakan penutupan dan pengetatan wilayah. Akan tetapi negeri kanguru tersebut terlihat kecolongan untuk mengantisipasi serbuan varian baru, terhitung sejak akhir minggu pertama Desember 2021. Berdasarkan data historis tanggal 30 Agustus 2021 jumlah kasus harian di Australia adalah 1.356, kemudian meningkat menjadi 2.400 per hari pada 30 September 2021, sampai akhirnya mencapai angka tertinggi harian pada 8 Januari 2022 sebesar 115.507 kasus, sebelum kembali menurun menjadi 100.571 kasus satu hari berikutnya.

Fenomena global penambahan kasus harian tersebut memberikan isarat kuat bahwa COVID-19 belum sepenuhnya berakhir, meskipun kondisi umum telah membaik dibandingkan keadaan pada awal tahun 2020 yang lalu.

Meskipun dengan jumlah yang relatif kecil, peningkatan kasus baru COVID-19 di Indonesia juga tetap patut diwaspadai. Pada 26 Desember 2021 Indonesia hanya mencatat 92 kasus baru, yang kini telah meningkat menjadi 529 pada tanggal 9 Januari 2022 kemarin. Secara statistik laju kenaikan tersebut mencapai angka sebesar 475 persen atau setara dengan hampir lima kali lipat dalam 14 hari terakhir. Episentrum penularan terbesar masih terjadi di DKI Jakarta dengan tingkat kepadatan penduduk terbesar, serta mobilitas masyarakat paling tinggi.

Vaksinasi Adalah Kunci

Pada tanggal 8 Januari 2022, Our World Data in Data, sebuah lembaga riset nirlaba yang berpusat di Inggris melaporkan bahwa jumlah suntikan vaksin COVID-19 di seluruh dunia telah mencapai 9,43 miliar dosis, dimana 3,92 miliar dosis diantaranya telah diberikan sebanyak dua kali atau dalam dosis lengkap. Rata-rata jumlah vaksin yang diberikan setiap hari adalah setara dengan 29,9 juta dosis. Hal itu telah menjangkau 59,1 persen dari total penduduk dunia yang saat ini berjumlah lebih kurang 7,92 miliar jiwa.

Lembaga tersebut menyajikan lima negara dengan jumlah dosis vaksin terbesar yaitu China 2,89 miliar, India 1,51 miliar, Amerika Serikat 519,34 juta, Brazil 333,63 juta, dan Indonesia 286,15 juta.

COVID-19 Belum Berakhir

Masuknya Indonesia dalam lima besar vaksinasi dunia tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendatangkan vaksin sejak tahun 2020 silam, baik dengan cara membeli maupun bantuan dari negara-negara maju.

Pada Desember 2020 Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pmerintah untuk menyediakan vaksin gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Merespon hal itu, Menteri Keuangan melakukan penambahan alokasi untuk pengadaan vaksin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 menjadi Rp74 triliun.

Dalam berbagai kesempatan, salah satunya dalam acara Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia pada 3 Desember 2021 silam, Presiden Joko Widodo selalu menekankan bahwa kunci pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia hanya satu, yaitu pengendalian pandemi. Adapun kunci pengendalian pandemi adalah vaksinasi.

Pelonggaran Kebijakan

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Menteri Agama tertanggal 21 Desember 2021, maka pemerintah telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen secara terbatas. Kebijakan tersebut mulai efektif diterapkan di seluruh sekolah di tanah air sejak 3 Januari 2022.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga terus dilonggarkan, dimana pada periode libur panjang jelang perayaan Natal 2021 sampai tahun baru 2022 tidak ada penerapan PPKM level tiga. Menurut Satgas COVID-19 dan pemerintah, pelonggaran kebijakan tersebut diambil seiring dengan terus menurunnya jumlah kasus setiap hari.

Ditelisik lebih jauh, sebelumnya pemerintah dan DPR juga telah melonggarkan kebijakan anggaran penanganan COVID-19 pada APBN 2022 yang telah disahkan bersama DPR RI pada 30 September 2021, sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021.

Alokasi anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) tahun 2022 adalah sebesar Rp414 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan alokasi anggaran tahun 2021 yaitu sebesar Rp744,77 triliun. Arah penggunaannya meliputi bidang kesehatan Rp117,9 triliun, perlindungan sosial Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.

Meskipun pemerintah masih memberikan ruang fleksibilitas terhadap kebijakan anggaran COVID-19 tahun 2022 melalui peluang penambahan di tengah tahun jika diperlukan, namun kebijakan tersebut juga telah mencerminkan sikap pemerintah yang lebih optimis dalam menghadapi pandemi. Secara tersirat pemerintah berkeyakinan kalau pandemi COVID-19 pada tahun 2022 akan terus menurun dan dapat dikendalikan, sehingga dukungan anggaran melalui APBN dikurangi sebesar 44,4 persen dibandingkan tahun 2021.

Momentum Kebangkitan

UU No. 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022 merupakan periode terakhir pelaksanaan UU No 2 Tahun 2020 yang membolehkan defisit di atas 3 persen. Dalam penjelasannya pemerintah optimis menetapkan defisit lebih rendah dari dua tahun sebelumnya. Seiring dengan konsistensi tren penurunan defisit, pemerintah mengaku optimis dapat melakukan konsolidasi fiskal secara bertahap, sehingga dapat kembali pada disiplin fiskal yaitu dengan defisit di bawah 3 persen setiap tahun.

Di sisi lain APBN 2022 yang hadir di masa transisi akan bertanggungjawab sekaligus dalam penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, serta penyehatan kembali keuangan negara. Desain kebijakan yang dibangun pemerintah, yang juga disetujui oleh DPR, adalah rancang bangun APBN 2022 yang mampu melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kesehatan dan jiwa, menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha dan UMKM.

Tahun 2022 merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk bangkit dari tekanan krisis multidimensi akibat pandemi COVID-19. Penetrasi kebijakan yang dilakukan harus tepat, terukur dan sistematis.

Penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, pemulihan ekonomi masyarakat, dan kebangkitan dunia usaha sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah dalam mengendalikan pandemi, serta menekan terjadinya lonjakan kasus baru yang lebih menakutkan.

Artinya, pemerintah harus berhasil mendahulukan penanganan COVID-19 secara optimal melalui vaksinasi secara merata dan memastikan disiplin protokol kesehatan selalu dijaga penerapannya. Ketika pandemi dapat dikendalikan secara bertahap, mobilitas masyarakat akan berangsur normal, sehingga kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan dengan lebih optimal.

Selanjutnya titik balik dari keterpurukan menuju kebangkitan itu akan terjadi, dimana pendapatan masyarakat akan meningkat, kemampuan transaksi akan bertambah, dan iklim usaha akan bangkit. Harapannya lapangan kerja baru akan kembali tercipta, sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa depan.


*Penulis adalah Direktur Eksekutif – The Reform Initiatives (TRI)