Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

CEO Axel Springer Sarankan Aplikasi TikTok Dilarang di Seluruh Dunia

CEO Axel Springer Sarankan Aplikasi TikTok Dilarang di Seluruh Dunia



Berita Baru, Internasional – CEO Jerman Axel Springer, menyerukan agar aplikasi media sosial berbasis video populer TikTok dilarang di seluruh dunia.

“TikTok harus dilarang di setiap negara,” kata CEO Axel Springer, Mathias Döpfner, kepada audiensi di Vox Media Code Conference baru-baru ini di Los Angeles. “Saat ini kami berpandangan naif dalam urusan dengan China,” klaim Döpfner seperti dilansir dari Sputnik News, bersikeras bahwa saat ini pengguna TikTok telah menyerahkan data pribadi secara cuma-Cuma kepada pemerintah China.

Dugaan oleh tokoh-tokoh intelijen AS bahwa data pengguna TikTok diserahkan kepada pemerintah China memicu dorongan perintah eksekutif tahun 2020 oleh mantan Presiden Donald Trump yang menyatakan bahwa platform TikTok adalah ancaman keamanan nasional.

Trump menuntut agar situs tersebut dilarang jika tidak dijual oleh pemiliknya di China, tetapi perintah itu akhirnya ditahan di pengadilan dan kemudian dibatalkan oleh pemerintahan Biden – meskipun bulan lalu Brendan Carr, seorang komisaris untuk Komisi Komunikasi Federal, juga menyebut TikTok sebagai “ancaman terhadap keamanan nasional” dan meminta raksasa teknologi Google dan Apple untuk melarang aplikasi tersebut.

Tahun lalu, tindakan Döpfner telah berhasil memicu kemarahan internasional di mana ia mendesak karyawan untuk berhenti jika mereka merasa tidak nyaman dengan perusahaan media yang mengibarkan bendera Israel di luar kantornya di tengah serangan mematikan pemerintah Zionis di Gaza yang menewaskan lebih dari 100 warga sipil Palestina.

Pekerja di luar AS diminta untuk menandatangani pernyataan yang mengatakan bahwa mereka akan mematuhi apa yang digambarkan oleh situs web resmi Axel Springer sebagai “nilai” perusahaan – yaitu, “dukungan untuk orang-orang Yahudi dan hak keberadaan negara Israel, aliansi transatlantik antara Amerika Serikat dan Eropa dan prinsip-prinsip ekonomi pasar bebas.”