Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cara Aman Investasi

Cara Aman Investasi untuk Anak Muda



Berita Baru, Tips – Orang-orang menyimpan kekayaan mereka dalam berbagai bentuk, dari uang tunai, aset fisik, hingga paper aset. Tujuan dari denyut menabung dan investasi semacam ini ialah mentransfer daya beli sekarang ke masa depan. Berinvestasi bukanlah perjudian, mereka harus menyimpan asetnya kepada hal yang dimengerti.

Salah satu instrumen investasi yang mulai banyak dimasuki ritel ialah pasar modal. Bruce Lliyd memaparkan pasar modal bertindak sebagai jembatan antara investor dan korporasi maupun instansi publik melalui perdagangan instrumen jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia telah tumbuh 92,99% dari 3,88 juta investor di akhir 2020 menjadi 7,49 juta di akhir 2021. Hingga akhir Juni 2022 bahkan telah menembus 9,11 juta investor.

Cara Aman Investasi untuk Anak Muda
Sumber: Statistik Pasar Modal Indonesia, Juni 2022

Secara demografis, 59,72% investor ritel pasar modal Indonesia berusia di bawah 30 tahun, yang artinya masih didominasi oleh investor kalangan milenial dan Gen Z. 61,41% investor bahkan memiliki latar belakang pendidikan terakhir SMA dengan aset Rp191 triliun, disusul pendidikan terakhir S1 sebanyak 28,78% dengan aset Rp509 triliun.

Kenapa pasar modal begitu seksi di mata Milenial dan Gen Z? Diketahui individu mendasarkan permintaan mereka akan suatu aset investasi pada tiga karakteristik utama yaitu imbalan (return), risiko, dan likuiditasnya.

Jika difokuskan pada permintaan terhadap aset saham, pandangan investor didasarkan pada harapan bahwa investasi yang ditanamkan akan menguntungkan di masa mendatang.

Sebelumnya, saham secara sederhana merupakan bagian atau kepemilikan atas suatu korporasi. Mereka menginvestasikan uangnya kepada korporasi-korporasi yang diharapkan terus tumbuh dari masa ke masa. Seperti yang telah disinggung, bisa dibedah tiga (3) karakteristik investasi saham:

Imbalan (return)

Tujuan orang-orang berinvestasi ialah untuk menyediakan konsumsi di masa depan, atau kata lain sebagai sarana mengalahkan atau menghindari inflasi. Oleh karena itu, kita bisa menilai permintaan suatu aset sebagian besar berdasarkan tingkat pengembaliannya.

Imbalan aset secara umum merupakan persentase peningkatan nilai yang ditawarkan suatu aset selama periode waktu tertentu, sehingga keputusan pembelian aset harus didasarkan perkiraan tingkat imbalan.

Sebagai investor umumnya mereka mempertimbangkan tingkat imbalan riilnya (real rate of return) dalam memilih suatu aset, biasanya dengan memperhitungkan perkiraan tingkat inflasi dan sebagainya.

Imbalan riil yang diharapkan penting dicermati karena tujuan akhir seseorang berinvestasi adalah konsumsi masa depan, dan hanya pengembalian riil yang mengukur barang atau jasa yang dapat dibeli oleh seseorang di masa depan sebagai imbalan untuk menahan sebagian konsumsi yang bisa dilakukannya saat ini.

Jenis keuntungan yang dihasilkan dari investasi saham berupa capital gain dan dividen. Namun, perlu dipahami bahwa investasi saham merupakan bentuk investasi jangka panjang, berbeda konsep dengan trading yang umumnya memerhatikan jangka pendek dari selisih harga jual dan beli saja.

 Untuk itu, saham bisa dijadikan pilihan investasi untuk tujuan keuangan tertentu dalam jangka panjang (misal biaya pendidikan anak, mempersiapkan dana pensiun, dan sebagainya). Sepanjang tahun 2021, IHSG mencatatkan kenaikan sebesar 10% secara year-to-date (ytd).

Walaupun demikian, gejolak harga saham jika ditarik garis waktu lebih pendek tidak bisa lepas dari sentimen-sentimen, baik kondisi perusahaan maupun ekonomi makro. Contoh sederhana, ketika suku bunga cenderung naik pada suatu periode waktu, mungkin orang lebih tertarik menyimpan asetnya ke deposito daripada pasar saham.

Kendati begitu, baik dividen yang dibayarkan setiap lembar saham dan harga jual kembali saham mungkin tidak dapat diprediksi dengan pasti. Oleh karena itu, keputusan investor harus didasarkan pada tingkat pengembalian yang diharapkan selama periode waktu tertentu. Berinvestasi pada saham yang memiliki fundamental bagus dan berkelanjutan merupakan dasar yang baik dalam jangka panjang. Misal pada saham-saham bluechip yangmerujuk pada saham top leader suatu industri dan terbukti dengan kapitalisasi pasar yang besar.

Risiko

Risiko dalam berinvestasi bisa juga disebut biaya (cost) dari return. Besar-kecilnya dikatakan sebagai unsur kepastian suatu aset dalam memberikan tambahan kekayaan kepada pemiliknya. Semua orang pasti benci ketidakpastian dan enggan membeli aset yang membuat kekayaan mereka bersifat tidak pasti.

Tetapi risiko pada semua jenis investasi tidak bisa dihilangkan atau dengan kata lain tak ada produk investasi yang bebas risiko, bahkan pada prinsipnya ketika investor mengharapkan return yang tinggi, mereka harus toleran terhadap risiko yang tinggi pula (high risk, high return); produk investasi saham termasuk kategori ini.

Setiap hitungan waktu harga saham sangat mungkin bergejolak, untuk itu bijak memilih saham dengan analisis yang dipercayai baik secara teknikal maupun fundamental. Investor saham pasti mengenal istilah junk stocks (saham gorengan); saham yang memiliki volatilitas harga yang tinggi.

Saham semacam ini biasa dimanfaatkan spekulan agresif untuk mengincar capital gain yang tinggi dalam waktu relatif singkat (bahkan intraday), tentu dengan bayangan risiko capital loss yang tinggi pula.

Karenanya, sebagai investor kenali profil risiko masing-masing (konservatif, moderat, atau agresif) karena dalam investasi saham biasa ditemui dua masalah psikologis yaitu keserakahan (greed) dan ketakutan (fear).

Perumpaan dalam dunia investasi “don’t put all your eggs in one basket” tetap menjadi nasihat yang relevan untuk tidak menaruh semua aset yang dimiliki dalam satu produk investasi saja. Sebab jika investasi tersebut jatuh, kita bisa kehilangan semuanya. Diversifikasi aset bisa menjadi cara untuk mengurangi tingkat risiko investasi.

Likuiditas

Suatu aset dikatakan likuid ketika mudah dijual kembali atau ditukarkan dengan barang lain. Kualitas atau daya tarik suatu aset juga bisa dibedakan atas dasar besar-kecilnya biaya transaksi dan kecepatan pemanfaatannya oleh si pemiliknya.

Saham termasuk aset yang cukup likuid, tidak seperti deposito misalnya yang bisa dikenakan biaya penalti ketika mencairkan dana sebelum waktunya. Walaupun demikian, likuiditas suatu saham bisa jadi berbeda bergantung pada lapisan (liner) saham berapa; yang dibagi atas saham lapis 1 berisi saham bluechip dengan market-cap besar sekitar di atas Rp10 triliun (liner saham ini tergolong paling likuid dan memiliki bobot paling besar dalam memengaruhi pergerakan harga IHSG).

Semakin tinggi jumlah transaksi suatu saham (volume perdagangan) di pasar modal, mengindikasikan semakin tinggi pula tingkat likuiditas saham tersebut. Berikutnya, saham lapis 2 (second liner)berisi saham korporasi yang sedang berkembang dan memiliki market-cap sedang di antara Rp500 miliar sampai Rp10 triliun (liner saham ini tergolong cukup likuid dan relatif lebih murah). Dan yang terakhir saham lapis 3 (third liner)yang banyak investor Indonesia menyebutnya saham gorengan karena sering masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA). Bursa Efek Indonesia mengakomodir saham-saham dengan likuiditas tinggi dan didukung oleh fundamental korporasi yang bagus dalam indeks saham seperti IDX80.

Modal berinvestasi pada pasar saham juga tidak terlalu tinggi, berbeda dengan deposito yang sangat tidak terasa kenaikannya jika dengan nominal sedikit. Tetapi hal yang perlu diingat adalah modal investasi harus diambil dari uang dingin, artinya dana menganggur yang bukan berasal dari dana untuk kebutuhan sehari-hari dan bukan uang yang disimpan sebagai dana darurat. Banyaknya investor saham dari kalangan muda (Milenial dan Gen Z) membuat pemangku kepentingan harus menyediakan aturan main dan teknologi yang relevan bagi mereka.

*Baca juga: Notes for Youth to Start Business and Investment


Moh Thobie Prathama,
Alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya dan peneliti di The Reform Initiatives (TRI).