Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Muhaimin Iskandar
Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Istimewa)

Cak Imin Tanggapi Bocornya Putusan MK tentang Sistem Proporsional Tertutup



Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapan terkait bocornya informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Pernyataan tersebut muncul setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengklaim telah mendapatkan informasi tentang putusan MK tersebut.

Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa meskipun belum diketahui kebenaran informasi tersebut, namun sangat disayangkan jika putusan MK yang seharusnya dibacakan di dalam persidangan telah bocor sebelumnya. Belum adanya pembacaan putusan secara resmi di persidangan membuat kebocoran informasi tersebut menjadi sebuah perhatian.

“Ada berita soal putusan MK ttg sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tsb, tapi kok bisa yah keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan,” demikian dikutip dari cuitan Muhaimin di akun Twitter pribadinya @cakiminNOW, Minggu (28/5/2023).

Putusan MK terkait sistem proporsional tertutup atau coblos partai merupakan hal yang penting dalam konteks pemilu legislatif. Oleh karena itu, Muhaimin Iskandar mengharapkan bahwa proses persidangan dan pengumuman putusan MK dilakukan secara transparan dan objektif.

Sebelumnya, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.

Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat.

“KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan,” kata Denny.