Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BMI Nilai Darurat Sipil Bisa Jadi Teror Baru di Masyarakat
BMI menilai kebijakan darurat sipil bisa jadi teror baru bagi masyarakat ditengah ancaman Covid-19

BMI Nilai Darurat Sipil Bisa Jadi Teror Baru di Masyarakat



Berita Baru – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19. Dalam konferensi persnya, presiden menyampaikan opsi yang dipilih pemerintah adalah menerapkan kebijakan pembatasan social berskala besar (PSBB), Selasa (31/3).

“Saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial bersekala besar atau PSBB” kata Jokowi.

Sebelumnya, pada rapat terbatas yang dilaksanakan Senin (30/3), Jokowi juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Apabila keadaan sangat memburuk, maka dapat menuju darurat sipil.

Namun hari ini Jokowi menegaskan bahwa dengan situasi sekarang darurat sipil tidak perlu dilakukan, namun pemerintah tetap menyiapkan semua sekenario untuk penanganan Covid-19. Baik dari skala moderat, sedang, maupun terburuk.

“Darurat sipil itu apabila terjadi yang up normal sehingga perangkat harus disiapkan dan kita sampaikan. Tapi kalau keadaan sekarang tentu saja tidak,” kata Jokowi.

Darurat Sipil Bisa Jadi Teror Baru

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi menilai kebijakan darurat sipil memang tidak perlu, yang diperlukan sekarang adalah keselamatan masyarakat dengan memperhatikan jaminan kesehatan dan jaminan kebutuhan sehari-hari.

“Untuk penerapannya, pemerintah bisa menggerakkan swasta dan BUMN/BUMD, pengetatan kegiatan masyarakat melalui darurat sipil bisa menjadi teror baru ditengah tertekannya rakyat terhadap pandemi global ini” kata Farkhan.

Farkhan menyebut bahwa kebijakan darurat sipil itu over dan bukan fitrah di negara aman dan damai bukan karena perang. Maka pantas saja kebijakan itu begitu cepat menuai protes dari kalangan pejuang demokrasi termasuk juga dari LSM.

“Pemerintah lebih baik fokus menjalankan amanat UU Karantina seperti yang diamanatkan UU sebab itu lebih relevan yaitu menyediakan kebutuhan sandang dan pangan rakyat” tambah Farkhan.

Lebih jauh Farkhan menambahkan, kelompok sipil sudah membuktikan sedemikian rupa membantu pemerintah dengan melakukan bakti social, bagi bagi sembako, masker, penyemprotan desinfektan, dan kegiatan sosial lainnya.

Pemerintah diharapkan mampu membangun sinergitas kerja dan satu irama dari pusat sampai daerah. Sehingga tidak lagi ada kalimat kepala daerah yang tidak memberi keyakinan akan tersedianya kebutuhan rakyat bila terjadi kemungkinan terburuk.

“Kami berharap pemerintah mengurangi himbauan-himbauan yang menyakiti rakyat dan lebih kongkret berbuat sesuatu menolong rakyat yang kondisinya saat ini makin susah,” tutup Farkhan. (AU)