Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bicara Ketahanan Pangan, Stafsus Mendes: Manfaatkan Dana Desa
Stafsus Mendes PDTT, Zainul Munasichin. Sumber (Foto: Istimewa)

Bicara Ketahanan Pangan, Stafsus Mendes: Manfaatkan Dana Desa



Berita Baru, Jakarta – Staf Khusus Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Zainul Munasichin mengajak masyarakat desa untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) guna menghadapi resesi ekonomi global. 

Zainul menilai dengan pemanfaatan DD secara maksimal akan mampu membangkitkan geliat ekonomi desa untuk ketahanan pangan. “Melalui dana desa, bisa dipakai untuk ketahanan pangan desa,” katanya saat melakukan Sosialisasi Ketahanan Pangan di Sukabumi, Senin (13/3).

Zainul mengatakan, resesi ekonomi global yang perlu diwaspadai adalah krisis ketahanan pangan. Menurutnya, hanya Indonesia yang mampu menahan krisis pangan karena banyak desa yang masih memiliki sumber daya alam melimpah.

“Indonesia punya sumber daya pangan yang kuat, namun belum dimaksimalkan,” kata pria kelahiran Lamongan tersebut. “Sumber pangan bersifat hayati maupun hewani,” imbuhnya.

Zainul menambahkan, kekayaan sumber daya alam di desa yang didukung dengan pemanfaatan dana desa akan menjadikan desa sebagai lumbung pangan nasional. Hal tersebut dilakukan dengan cara memastikan ketersediaan lahan pangan yang ada di desa. 

“Dengan cara memastikan ketersediaan lahan pangan desa,” ucap mantan aktivis PMII itu.

Selain itu, Zainul menyebut tujuan pemanfaatan dana desa dalam ketahanan pangan bukan hanya tersedianya bahan pangan, namun juga mendukung terjangkaunya harga pangan. Ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan menjadikan Indonesia lolos dari krisis pangan.

“Percuma, harga murah tapi akses susah. Atau sebaliknya, akses mudah tapi harga mahal. Maka itulah tujuan pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan,” ungkap Zainul.

Zainul menjelaskan, pemanfaatan dana desa akan cukup meringankan kebutuhan pangan di tingkat lokal, meskipun tidak seratus persen. Selain itu, lahan yang tidak terpakai bisa dimaksimalkan untuk penanaman bibit-bibit yang menopang pangan atau bisa juga untuk mengembangkan peternakan dan perikanan. 

“Modalnya bisa diambil dari dana desa,” jelasnya.

Seperti diketahui sebesar 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan desa. Zainul berharap, seluruh pemerintah desa dapat memanfaatkan program ketahanan pangan desa untuk memulai perintisan usaha di bidang pangan desa secara berkelanjutan. 

“Termasuk dalam memanfaatkan dana desa secara maksimal untuk ketahanan pangan desa,” pungkasnya.