Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BI Bakal Luncurkan Fast Payment Tahun Ini, Gantikan Sistem Kliring

BI Bakal Luncurkan Fast Payment Tahun Ini, Gantikan Sistem Kliring



Berita Baru, Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan fast payment sistem untuk segmen pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang diselenggarakan secara virtual, Senin, 5 April 2021. 

“BI akan juga luncurkan fast payment tahun ini, 24/7 real time untuk ritel payment untuk gantikan sistem kliring BI,” kata Perry dikutip kanal YouTube Bank Indonesia, Senin (5/4/2021).

Fast payment merupakan platform yang akan menciptakan sistem pembayaran yang semakin efisien. Fast payment juga salah satu program yang dicanangkan BI untuk mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia. 

Perry berharap, penyelenggaraan FEKDI ini mampu meningkatkan transaksi e-commerce yang ia perkirakan akan naik menjadi Rp 337 triliun atau tumbuh 33 persen dari tahun lalu Rp 253 triliun. 

“Langkah sinergi kuat ini, diharapkan bisa mendorong perkembangan digital ekonomi dan keuangan di Indonesia semakin kuat. Insya Allah ecommerce akan naik dari Rp 253 triliun jadi Rp 337 triliun atau tumbuh 33 persen,” ujar Perry. 

Peery juga menargetkan, uang elektronik bisa naik antar Rp 201 triliun pada 2020 ke Rp 266 triliun atau tumbuh 32 persen pada 2021. Selanjutnya, digital banking juga naik dari Rp 27.000 triliun pada 2020 tumbuh 19 persen menjadi Rp 32.200 triliun. 

Perry melanjutkan, BI juga telah mendukung digitalisasi di sektor pembayaran dengan meluncurkan Kode QR atau QRIS. Menurutnya, QRIS ini sangat berguna untuk sistem pembayaran di masa pandemi Covid-19.

“Bank Indonesia berkomitmen mendukung upaya-upaya bersama dalam akselerasi digitalisasi ekonomi keuangan. Kami terus melakukan langkah percepatan digitalisasi di bidang sistem pembayaran,” ujar Perry.