Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berantas Tambang Ilegal, Polda Kaltim dan Otorita IKN Bentuk Satgas

Berantas Tambang Ilegal, Polda Kaltim dan Otorita IKN Bentuk Satgas



Berita Baru, Jakarta – Polda Kalimantan Timur bersama Badan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) gencarkan pembersihan tambang ilegal. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Imam Sugianto menyebut Satgas Penanganan Tambang Ilegal untuk menyelesaikan kasus-kasus tambang ilegal di sekitar wilayah IKN di Penajam Paser Utara.

”Koordinatornya Otorita IKN. Kami akan bersihkan tambang ilegal seperti di Bukit Tengkorak, Penajam itu,” kata Imam Sugianto, Sabtu (1/7).

Menurutnya, penertiban tambang ilegal menjadi prioritas sebab semakin lama akan semakin merugikan. Karena ilegal, maka penambang tidak membayar pajak yang harusnya menjadi pemasukan negara yang kemudian digunakan untuk kesejahteraan bersama.

“Sebab ilegal juga penambang hanya memikirkan mengeruk hasil bumi sebanyak-banyaknya tanpa memperhitungkan kondisi alam dan dampak kegiatannya,” terangnya.

“Apalagi IKN dibangun dengan konsep ’kota rimba’ atau kota yang dikelilingi hutan dan sinergi dengan alam,” sambung Imam Sugianto.

Karena itu, hingga Mei 2023, Polda Kaltim telah menertibkan 36 tambang ilegal di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Yang terbaru pada pertengahan Mei lalu polisi menggulung penambang ilegal dan menutup kawasannya di Berau.

Mereka sudah pula diproses dan dijerat dengan Pasal 158 Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dimana disebutkan setiap orang yang melakukan Usaha Penambangan Tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) UU tersebut, dipidanakan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

”Sekali lagi, kami akan kami bersihkan,” tegas Kapolda Imam.

Sebelumnya Kapolda memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli di halaman depan Markas Polda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes Nomor 1, yang kemudian ditutup dengan acara syukuran di Aula Mahakam.