Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bantuan Subsidi Upah KUF

Belasan Ribu Tenaga Kerja di Bondowoso Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah



Berita Baru, Bondowoso – Belasan ribu tenaga kerja di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan bakal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah Pusat.

Hal itu diutarakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Bondowoso, Sasongko Adji, Sabtu (29/8).

“Ribuan pekerja di Bondowoso sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Total jumlah yang terdaftar sebanyak 13.118 orang pekerja,” ujarnya.

Sasongko menerangkan, Pekerja yang terdaftar itu di antaranya bekerja di Industri skala menengah ke bawah, toko, koperasi, guru swasta, perangkat desa, dan non PNS dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia menyebutkan, saat ini perusahaan, instansi, maupun peserta yang sudah mengirimkan data ke BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso sekitar 80 persen. Data tersebut akan dikirimkan sekaligus divalidasi secara berkala.

“Data peserta yang sudah mengirimkan data sekaligus divalidasi sekitar 10.300. Ini on progress. Tanggal 31 Agustus mendatang, seluruh data peserta BP Jamsostek yang berjumlah 13.118 orang sudah tuntas dikirimkan dan divalidasi, lalu kami serahkan ke BPJS Ketenagakerjaan pusat,” ujarnya.

Kamis (27/8), pemerintah pusat resmi mencairkan BSU tahap awal sebesar Rp 1,2 juta kepada 2,5 juta pekerja. Yang menerima BSU yakni, pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Para pekerja mendapat tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan. Pencairan BSU dilakukan 2 bulan sekali.

Artinya, tiap 2 bulan para pekerja mendapat bantuan Rp 1,2 Juta. Proses penyaluran BSU dilaksanakan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Kemudian akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh.
Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Bantuan Subsidi Upah ini tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai BUMN yang tersentralisasi.

“Jumlah pekerja di Bondowoso yang mendapat BSU gelombang pertama, saya belum dapat bocorannya. Sebab, BP Jamsostek hanya untuk collecting. Karena data kita diakui pemerintah sangat valid dan mempresentasikan para pekerja,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Bondowoso, Totok Haryanto mengatakan total pekerja di Bondowoso jumlahnya sekitar 32 ribu orang. Namun, yang terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 13.118 pekerja.

“Dari jumlah total 32.000 orang itu di dalamnya ada pekerja borongan yang waktu kerjanya sangat singkat,” pungkasnya.