Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bandara Soekarno Hatta
(Foto: Istimewa)

Bandara Soetta Akan Ditutup Mulai 24 April untuk Umum



Berita Baru, Jakarta – Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) akan menutup operasi penumpang komersial mulai 24 April – 01 Juni 2020.

PT Angkasa Pura II (Persero) mengatakan bahwa Bandara Soetta sementara berstatus terminate operation.

“Artinya, Bandara Soetta tidak beroperasi untuk penerbangan komersial atau penumpang umum, baik yang terjadwal maupun tidak terjadwal ke seluruh rute domestik dan internasional,” paparnya dalam keterangan resminya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta AP II Febri Toga Simatupang mengatakan bukan berarti bandara ditutup. Namun, beroperasi terbatas, hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.

“Kami sampaikan mulai Jumat pukul 00.00 WIB, Bandara Soetta hanya akan melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus,” ujarnya, Jumat (24/4).

Febri mengaku kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik lebaran.

“Larangan mudik lebaran diterapkan untuk memutus mata rantai penularan virus corona (covid-19),” ujarnya.

“Dengan demikian, Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soetta ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Sementara terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa,” imbuhnya.

Penerbangan khusus yang dimaksud, Lanjut Febri, antara lain untuk pimpinan lembaga tinggi negara Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

“Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA juga masih dilayani, serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan,” ujar Febri.

Pengembalian Tiket atau Reschedule

Bagi seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket Febri menyampaikan agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana atau mengubah jadwal penerbangan (reschedule).

“Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan,” pungkasnya.