Anggota DPRD PKB se Banten Berterimakasih kepada Gus AMI atas Perjuangan Revisi Perpres 33
Berita Baru, Banten – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa anggota DPRD PKB se Banten sangat berterimakasih kepada Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (GUS AMI).
Menurut Fauzi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB tersebut telah berjasa dengan meminta revisi terhadap Perpres 33 Tentang Harga Regional.
Sebab terbitnya perpres itu dinilai sangat menghambat kinerja anggota DPRD.
“Penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota DPRD PKB se Banten selama ini hampir tidak pernah mengenal waktu. Bukan hanya waktu reses saja, tapi setiap hari dan setiap saat anggota DPRD PKB selalu datang dan hadir di tengah masyarakat untuk menjalankan tugas menyerap aspirasi,” ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB itu ditemui secara terpisah seusai memimpin rapat koordinasi anggota DPRD PKB se Provinsi Banten, Minggu 23 Mei 2021.
Senada dengan Fauzi, anggota DPRD PKB Kota Cilegon Sanudin dan anggota DPRD PKB Provinsi Banten Umar Bin Barnawi serta Ahmad Fuadi menyampaikan bahwa terbitnya Perpres 33 tersebut sangat menghambat kinerja anggota DPRD dalam penyerapan aspirasi masyarakat.
Oleh karenanya, anggota DPRD PKB se Banten sangat mengaprisiasi dan sangat berterimakasih kepada Gus AMI yang berjuang meminta untuk revisi Perpres 33 tersebut.
Sebelumnya, Gus AMI menyatakan sudah berkomunikasi dengan pejabat Kementerian terkait untuk meninjau ulang kebijakan itu.
Tak hanya bertemu Sri Mulyani, Gus AMI juga sudah menjalin komunikasi khusus membahas Perpres itu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.