Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Harus Segera Diimplementasikan
Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyampaikan pernyataan politiknya pasca rapat pimpinan nasional (Rapimnas). Salah satu yang dibahas Airlangga dalam pernyataan politik tersebut yakni soal Undang-Undang (UU) Tentang Cipta Kerja.
Airlangga berharap supaya UU yang belum lama disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 November 2020 ini, bisa segera dijalankan.
“Partai Golkar mendorong percepatan implementasi UU Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya sebagai kebijakan transformasi struktural ekonomi agar dapat dilaksanakan,” tutur Airlangga sat memberikn pidato penutupan Rapimnas, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/3).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengatakan bahwa UU tersebut sangat penting diimplementasikan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan pada segala bidang, terutama dalam rangka penciptaan lapangan kerja di kemudian hari.
“(Ini penting) demi terciptanya Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” katanya.
Dia menuturkan bahwa, Partai Golkar sangat mengapresiasi kinerja pemerintah dalam memulihkan ekonomi meskipun harus diterpa dengan bencana non-alam Covid-19 yang sudah melanda tanah air sejak satu tahun yang lalu.
“Sehingga bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian secara global serta mendorong pemerintah untuk meningkatkan program-program pro-rakyat, program penguatan UMKM, program reforma agraria dan redistribusi aset guna menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi,” pungkas Airlangga.