ACLU: Pemerintah AS Melacak Aktivitas Media Sosial Warga Sipil
Berita Baru, Internasional – Pemerintahan Biden secara diam-diam memperluas program pengawasan terhadap warga sipil di media sosial dengan menggunakan alat yang memungkinkan agen dan analis untuk secara tidak terlihat memantau ujaran yang berada di media online, kata American Civil Liberties Union (ACLU) dalam sebuah artikel yang dipublikasikan di situsnya pada hari Senin.
“Selama bertahun-tahun, alat semacam ini semakin banyak digunakan untuk berbagai tujuan penegakan hukum dan intelijen yang kontroversial. Tetapi beberapa program yang paling meresahkan terus memantau postingan media sosial non-warga negara untuk memutuskan siapa yang dapat tinggal, belajar, atau tinggal di Amerika Serikat,” kata laporan itu seperti dilansir dari Xinhua News.
“Mengingat banyaknya informasi yang tersedia secara online, pengawasan media sosial mengancam hak kami untuk berbicara dengan bebas dan hidup tanpa takut pengawasan pemerintah terus-menerus,” catatnya.
Melalui gugatan yang sedang berlangsung, ACLU telah memperoleh dokumen yang menunjukkan bahwa berbagai lembaga pemerintah sedang memantau dan mempertahankan pidato warga negara AS dan non-warga negara, baik orang-orang tersebut diduga melakukan pelanggaran pidana atau tidak, katanya.
“Agensi terus menuangkan jutaan dolar ke dalam teknologi yang memungkinkan pelacakan aktivitas media sosial yang berkelanjutan ini,” tambahnya.