Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Abdullah Sani, Sosok Nahdliyyin yang Berpengaruh di Jambi
Foto: Abdullah Sani

Abdullah Sani, Sosok Nahdliyyin yang Berpengaruh di Jambi



Berita Baru, Jambi — Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd.I., merupakan laki-laki berdarah Banjar. Dia lahir di Kuala Tungkal pada 8 September 1956 dan merupakan seorang akademisi serta dosen di Institut Agama Islam Negeri (sekarang UIN) Sultan Thaha Saifuddin. Kesehariannya, selain aktif dalam dunia pendidikan, dia dekat dengan lembaga-lembaga keagamaan.

Bagi masyarakat Provinsi Jambi, nama Abdullah Sani sudah tak asing lagi. Selain karena keaktifannya dalam dunia akademisi dan keagamaan, beliau juga warga NU yang sangat sederhana, bermasyarakat dan mudah bergaul dengan kelompok dan golongan mana saja.

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua PW Nahdatul Ulama Provinsi Jambi periode 2013-2018. Kiprahnya dalam dunia politik pun tidak diragukan lagi. Hal itu dibuktikan melalui Pilwako 2013 bersama Sy Pasha, dan sebentar lagi menjadi akan menjadi wakil gubernur Provinsi Jambi.

Ketua Wisnumurti Provinsi Jambi ini maju sebagai calon wakil Gubernur Jambi mendampingi DR. H. Alharis S. Sos., M.H., yang diusung oleh partai PKB, PKS, PAN, Berkarya dan PKPI dengan Nomor Urut 3.

Perlu diketahui, pasangan Alharis dan Abdullah Sani kerap tampil bareng di sejumlah acara. Selain itu kedua tokoh ini juga masuk dalam kategori duet Barat dan Timur.

Melansie dari Gatra, Abdullah Sani mengakui dirinya memang sedang intens menjalin silaturahmi dengan Al Haris. Selain Haris juga sudah banyak kandidat lain yang bertandang ke kediamannya.

“Banyak memang kandidat yang datang, namun kita tidak boleh jemawa atau sombong,” ujar pria yang akrab disapa Pak Dul ini, dikutip dari Gatra, Sabtu (05/12).

Dengan resminya rekomendasi dari PKB, pasangan Al Haris-Abdullah Sani menjadi kandidat pertama yang sudah memenuhi kursi untuk maju pada Pilgub Jambi.

Sebelumnya, PKS 5 kursi dan Berkarya 1 kursi sudah memberikan dukungannya, ditambah PKB 5 kursi. Maka kursi sudah cukup 11 untuk syarat pendaftaran.