Pemprov Kaltara Akan Masukan Skema TAPE dalam Perda
Berita Baru, Jakarta – BAPPEDA Litbang Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa Transfer Anggara Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) yang sudah diinisiasi akan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda).
“TAPE yang sudah kita inisiasi, bukan hanya kebijakan yang pada saat ini masih di tataran Peraturan Gubernur, tapi akan kita masukkan ke dalam Perda, ” kata Ahmad Iqbal, BAPPEDA Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (10/11).
Hal itu disampaikan Iqbal pada Konferensi Nasional Perkembangan dan Arah Baru Kebijakan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi yang merupakan acara puncak dari Festival Ecological Fiscal Transfer (EFT).
“Sehingga skema pembiayaannya bukan tergantung pada kebijakan Gubernur, tetapi merupakan kebijakan bagi siapapun Gubernurnya yang nanti akan menjawab. Bukan hanya kami, bukan hanya tahun depan, tapi tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Sebagai wilayah yang sampai saat ini tutupan lahannya masih 80% berupa hutan, Pemprov Kaltara mendorong Kabupaten/Kota dalam progress pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan hidup.
Melihat adanya SDA melimpah yang dimiliki, Pemprov Kaltara kemudian optimis untuk menerapkan Insentif Fiskal berbasis Ekologi (IFT) atau yang juga disebut dengan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAKE).
“Terutama mengenai bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan hidup,” ujar Ahmad Iqbal.
“Untuk itulah berkat bantuan dan masukan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil akhirnya Provinsi Kaltara membulatkan tekat, untuk dari tatanan awal hanya sekedar implementasi perencanaan, kemudian kita eksekusi dan sudah berjalan dua tahun,” tambahnya.
Iqbal tidak memungkiri bahwa kebijakan pembangunan berkelanjutan yang diambil tidak secepat keputusan mengeksploitasi hutan dalam meraup keuntungan ekonomi. Namun, pihaknya tetap tidak menutup mata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sudah barang tentu kita jangan hanya menatap bahwa proses pembangunan itu hanya dari aspek materialnya saja, tetapi juga bagaimana kita harus berpikir bahwa apa yang kita miliki saat ini merupakan titipan anak cucu kita di masa yang akan datangkan,” terangnya.
“Bisa kita bayangkan, saya saja pribadi, tidak mungkin saya menikmati potensi keadaan alam yang seperti sekarang ini, kalau bukan peninggalan dari kakek-nenek saya yang terdahulu, yang mewariskan tanah yang begitu luas dan subur, yang masih dengan potensi hutan begitu besar,” imbuh Iqbal.
Iqbal melihat, program TAPE sangatlah cocok untuk keberlanjutan kehidupan Masyarakat Kaltara. Melalui program ini ke depan akan dilakukan penguatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, kemudian bersinergi dengan program-program perhutanan sosial yang saat ini sedang gencar dilaksanakan. “Sehingga nantinya progress pembangunan bukan hanya kita melestarikan hutan saja, tetapi juga bagaimana masyarakat sekitarnya ikut sejahtera dengan memanfaatkan hasil hutan,” tutur Iqbal.
Melalui program TAPE, lanjutnya, Kaltara berpikir lebih jauh ke depan dapat mengelola hutan dengan forest landscape management. “Ke depannya akan kami upayakan, mudah-mudahan tahun depan, dengan didukung teman-teman mitra pembangunan,” jelasnya.
“Kita akan menyusun rencana induk dan peta jalan bagaimana mengelola potensi sumber daya alam ini melalui green industry, green investment, dan green energi sehingga nantinya semuanya bisa jalan. Konservasi jalan, pelestarian jalan, tetapi pertumbuhan ekonominya juga teta jalan,” tegas Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menuturkan, kebijakan TAPE mendapat sambutan baik dari semua pihak di wilayah Kaltara. Bahkan tidak sedikit Kabupaten yang menjadi inisiator. “Nantinya akan diwujudkan dalam pembahasan Peraturan Daerah mengenai pertumbuhan hijau di Kaltara,” katanya.