Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IKN
kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Foto: Antara)

Alokasi Anggaran IKN di 2022 Senilai Rp510 M



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah lewat Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan rincian alokasi anggaran sebesar Rp510,79 miliar untuk pembangunan ibu kota baru negara (IKN) pada tahun depan.

Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia menyatakan pembangunan di IKN pada 2022 mendatang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nomor 85 Tahun 2021.

Ia menuturkan dana terkait akan digunakan untuk membangun infrastruktur regional seperti Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Air Baku Sungai Sepaku.

Selain itu, anggaran juga bakal dipakai untuk rehabilitasi hutan dan lahan di IKN dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Di sisi lain, anggaran turut dipakai untuk perencanaan di IKN, seperti penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), desain dasar untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan rencana sektoral/infrastruktur lainnya.

“Pada Perpres RKP 2022 Nomor 85 Tahun 2021, alokasi sebesar Rp510 miliar digunakan untuk kegiatan yang mendukung persiapan pelaksanaan pembangunan IKN,” ujar Mia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/10).

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Puspa Rahayu telah menjabarkan alokasi pembangunan untuk IKN pada tahun depan. Menurut dia, eksekusi anggaran bakal dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga.

Puspa menuturkan bahwa anggaran bakal digunakan untuk pembangunan terminal tipe A, terminal barang, subsidi operasional PSO Kapal Pelni, pembangunan bendungan dan jaringan pipa transmisi dan dukungan pengawasan SPAM.

Senada dengan Bappenas, ia juga mengatakan anggaran akan dipakai untuk pembangunan rehabilitasi hutan dan lahan di IKN dan DAS sekitarnya, peta tematik pertanahan dan ruang serta materi teknis RDTR IKN, dan untuk pengamanan IKN.

Jika mengutip salinan perpres, pemerintah menyatakan pemberian dana ke pembangunan IKN dilakukan dalam rangka mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Sebelumnya, pembangunan IKN sempat terhenti karena pandemi covid-19. Namun, pemerintah bakal mulai melakukan pembangunan pada tahun depan dengan target pemindahan bertahap ke Kalimantan Timur dimulai pada 2024.