TAKE Bener Meriah Memacu Kampung Lebih Peduli Lingkungan
Berita Baru, Jakarta – Insentif dari kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) Kabupaten Bener Meriah Aceh, selain untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa, juga dapat dimanfaatkan sebagai trigger atau pemicu desa-desa untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah, Suerman saat menjadi pemateri dalam acara
“Diharapkan nanti insentif itu menjadi trigger bagi seluruh desa yang memiliki kepedulian dan bahwa lingkungan itu adalah tanggung jawab kita semua,” ungkapnya saat menjadi pemateri Podcast Seri 5 yang merupakan rangkaian dari Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang diselenggarakan The Asia Foundation bersama FITRA Riau, Selasa (19/10).
Dalam pelaksanaanya, pemerintah kabupaten akan melakukan pendataan mengenai desa-desa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tersebut.
“Dari 232 desa yang ada di Bener Meriah, 10 Kecamatan, mereka sudah mengusulkan desa-desa yang memiliki inovasi untuk meningkatkan lingkungan ini. Alhamdulillah, skornya sudah keluar. Setiap desa yang memenuhi syarat mereka akan diberikan insentif. Kita mencoba dengan sentuhan kecil, TAKE ini kita mulai. Meskipun belum kita memberi, tapi kita sudah mulai menilai,” imbuhnya.
Bener Meriah diketahui telah menerapkan kebijakan TAKE sejak awal tahun melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bener Meriah Nomor 30 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Dana Insentif Pembinaan Kampung.
Perbup itu merupakan komitmen pemerintah kabupaten Bener Meriah untuk mewujudkan Aceh Green atau Aceh Hijau, mengingat Bener Meriah mempunyai sumber daya alam yang melimpah.
“Bener Meriah merupakan pusat sumber air. Nah bagaimana sumber airnya bisa dilestarikan sebaik-baiknya, dan pemerintah melihat bagaimana supaya sumber daya itu dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi,” kata Suerman.
Selain itu, dalam Perbup tersebut juga dijelaskan ada beberapa indikator penilaian desa yang mendapatkan insentif kebijakan TAKE. Indikator tersebut diantaranya: 1) Urusan pemerintah; 2) Perencanaan dan penganggaran; 3) Pelayanan dasar; 4) Administrasi kependudukan dan pendataan; 5) Penanggulangan kemiskinan; 6) Informasi yang diberikan desa dalam bentuk SID; 7) Syariat Islam dan adat istiadat; 8) Inovasi setiap desa; dan 9) Kelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah.
Dari indikator tersebut, Suerman menegaskan komitmen pemerintah Bener Meriah dalam melestarikan dan menjaga lingkungan, sehingga itu juga akan menjadi trigger atau pemicu bagi kabupaten lain, terutama di Aceh, untuk mewujudkan Aceh Green atau Aceh Hijau.
“Kita juga berharap yang terbaik tentu akan mendapatkan yang terbaik. Jika semua kampung itu dapat melakukan pemeliharaan terhadap lingkungan, maka kecamatan itu akan terpelihara dengan baik juga. Ketika kecamatan terpelihara dengan baik, maka Kabupaten akan juga baik,” kata Suerman.