Dorong Regulasi Hijau, PKB Dukung Penerapan Pajak Karbon
Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam medorong penanggulangan perubahan iklim di Indonesia.
Hal itu disampaikan Gus AMI sapaan akrab Muhaimin saat memberikan sambutan pembukaan pada Webinar Peluang Penerapan Carbon Pricing di Indonesia dan Tantangan BUMN Kita yang diselengarakan DPP PKB, Senin (20/9).
“Penurunan karbon diharapkan menjadi salah satu solusi menanggulangi perubahan iklim baik secara lokal maupun internasional. Untuk merealisasikan peran itu, pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang perubahan iklim yang didalamnya terdapat aturan penerapan pajak karbon,” tutur Gus AMI.
Menurutnya, rencana penerapan pajak karbon masih mendapatkan respon pro dan kontra. Respon dukungan datang dari berbagai pihak salah satunya dari organisasi masyarakat sipil.
“Namun disisi lain ada pandangan berbeda terkait penerapan pajak karbon, karena kelompok pengusaha akan menaikkan harga barang. Selain itu pungutan pajak karbon dapat dijadikan dasar bagi perusahaan untuk tetap menggunakan bahan bakar fosil, karena mereka sudah membayar pajak,” jelas pria yang juga menjadi Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Disisi yang lain, menurut Gus AMI kita juga harus mendorong industri dalam negeri untuk bergerak kepada industri teknologi yang rendah karbon. Namun, menurutnya karena industri dalam negeri perlu diberi waktu 5 sampai 20 tahun untuk memulai teknologi ramah lingkungan maka, perdagangan karbon menjadi satu alternatif yang perlu diterapkan di Indonesia.
“Hal ini perlu dimulai dan diberlakukan dengan skema berlapis sesuai kisaran karbon dan komitmen industri untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan,” tuturnya.
“PKB memiliki komitmen yang kuat untuk mendorong regulasi hijau yang akan membawa pertumbuhan ekonomi, keterjagaan lingkungan, serta menghadirkan kesejahteraan,” pungkas Gus AMI.