Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wabup Gresik Perintahkan Pendamping PKH Tak Segan Coret KPM Mampu

Wabup Gresik Perintahkan Pendamping PKH Tak Segan Coret KPM Mampu



Berita Baru, Gresik – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menghadiri rapat koordinasi pembinaan dan pemantapan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan stakeholder terkait di Balai Desa Kramat Mengare, Kecamatan Bungah, Gresik, Jum’at (17/9). 

Kunjungan Wakil Bupati (Wabup) yang biasa disapa Bu Min ini didampingi Plt Kepala Dinas Sosial, Mahfud Ahmadi, Camat Bungah, Munir, jajaran Forkopimcam Bungah, Koordinator TKSK Kabupaten Gresik, Suwanto, Koordinator PKH Kabupaten Gresik, Lestari Widodo dan Diana Ratnaningtyas, Tim PKH Kecamatan Bungah, Kepala Desa dan puluhan ketua kelompok KPM PKH tiga desa di Mengare.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bu Min mengatakan bahwa bantuan PKH merupakan salah satu program penanggulangan dan pengentasan kemiskinan dengan disertai pemberdayaan. Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan taraf hidup dari keluarga penerima manfaat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebab itu, pendamping PKH sebagai konsultan bagi KPM diharap berperan secara optimal tidak hanya memberikan bantuan, namun juga memaksimalkan potensi usaha yang dimiliki oleh KPM.

“Program PKH dari Kemensos ini tujuan utamanya selain meringankan beban warga miskin juga mengentas dari kondisi kemiskinan, karena itu ada pendamping yang memberikan edukasi dan menggali potensi usaha yang dimiliki KPM, agar bisa berkembang sehingga segera mentas dari taraf kemiskinan,” kata Wabup Bu Min yang juga mantan pendamping PKH 2007-2014.

Lebih lanjut, Wabup Bu Min memberikan arahan bagi pendamping PKH yang pertama agar tidak segan-segan mencoret atau memberhentikan bantuan kepada KPM yang secara ekonomi dinilai sudah mampu. Salah satu indikatornya adalah memiliki bangunan rumah yang besar dan megah.

“Kalau sudah mampu kenapa masih menerima, itu harus dicoret, karena Bu Mentri sudah memperkenankan, supaya kemiskinan yang ada di Kabupaten Gresik segera teratasi,” tegasnya.

Selanjutnya arahan kedua, Wabup Bu Min tegas melarang pendamping PKH maupun ketua kelompok untuk mengadakan iuran bersama. Hal ini untuk mencegah timbulnya persepsi yang tidak diinginkan serta menjaga kondusifitas penyaluran Bansos.

“Karena itu ini menjadi pemikiran bersama, Insya Allah sudah tidak ada hal-hal yang menjadi keberatan kita bersama, yang penting teman-teman semua selalu memperbaiki data, disampaikan teman-teman PKH, insya Allah nanti teman-teman PKH menerima dengan baik,” tukasnya.

Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Gresik, Sujati berharap para pendamping PKH diwilayah kerja masing-masing dapat menjalankan tugas pokok intruksi (Tupoksi) sesuai petunjuk teknis dari Kemensos. Sehingga pendampingan terhadap KPM bisa berjalan secara maksimal.

“Jika kinerja pendamping berjalan maksimal, akses pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya bagi para KPM secara bertahap akan semakin baik” ujarnya.

Sementara Camat Bungah, Munir menyampaikan terimakasih kepada Wabup Bu Min yang telah bersedia memberikan arahan maupun edukasi kepada pendamping dan KPM PKH di wilayah tugasnya.

“Semoga pendamping tetap semangat, meski honor tidak sepadan dengan kinerjanya. Terimakasih wabup telah memberikan edukasi kepada KPM maupun Pokmas,” pungkasnya.

Usai acara, Wabup Bu Min beserta rombongan selanjutnya turun langsung ke rumah-rumah warga miskin untuk memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai.