Randuboto Jadi Desa Pertama Kawasan Minapolitan di Gresik
Berita Baru, Gresik – Desa Randuboto Kecamatan Sidayu menjadi desa pertama yang ditetapkan sebagai kawasan Minapolitan di Gresik Utara. Bantaran Sungai Bengawan Solo yang ada di wilayah ini pun bakal segera ditata.
Minapolitan sendiri merupakan konsepsi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan berdasarkan prinsip-prinsip terintegrasi, efisiensi.
Langkah awal ini ditunjukkan saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik bersama pemerintah desa setempat dengan melaksanakan rapat konsolidasi tanah komprehensif, Rabu (1/9).
Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Gresik Asep Heri mengatakan untuk menjadikan kawasan minapolitan, dibutuhkan sinergitan antar lembaga baik pemda, pemdes serta pemerintah pusat.
“Jadi program ini induknya DAK integrasi didanai Kementrian PUPR, tetapi dibarengi dengan program ATR BPN konsolidasi tanah. Jadi nanti ada penataan tanah,” ujarnya, Rabu (1/9).
Tak hanya tanah, Asep menjelaskan bahwa dalam pengembangannya juga akan mengatur terkait fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos). Bahkan, penataan jalan serta segala fasilitas yang ada.
Dia menyebut, tahap pertama sebanyak 186 rumah yang akan dijadikan pilot projek. Nantinya, akan diklirkan soal legalitas tanah termasuk dengan sertifikat hak milik
“Selain bidang tanah ditata kebutuhan dasar masyarakat dibantu seperti sertipikat tanah, pemasangan instalasi listrik, PDAM, jalan dan lain sebagainya. Kebutuhan dasar akan diperbaiki,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Randuboto Andhy Sulandra menerangkan, pihaknya siap menerima program DAK Integrasi sebagai upaya penataan kawasan bantaran sungai.
Andhy menyatakan, rasa syukur ketika sudah mendapatkan surat balasan dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Bengawan Solo soal penetapan batas bantaran.
“Seminggu lalu sudah kami terima suratnya. Kami bersyukur, puluhan tahun sejak zaman kolonial tidak tahu garis sempadan. Melalui surat keputusan ini jadi tahu,” terangnya.
Lebih lanjut Kades Andhy menerangkan, sungai Bengawan Solo di wilayahnya merupakan sungai tidak bertanggul sehingga garis sempadan jadi ditentukan minimal 15 meter dari bibir sungai.
“Tentu masyarakat sangat mendukung dan gembira tahu batas wilayah. Apalagi jika ada program DAK integrasi didanai Kementrian PUPR lolos, tentu akan menjadikan wilayah kami lebih maju dan ekonomi masyarakat meningkat,”pungkasnya.