Jokowi Hanya Bolehkan Menlu Retno Bepergian ke Luar Negeri
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya memperbolehkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang bepergian ke luar negeri selama periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Adapun selain Menlu, Jokowi melarang para menteri kabinet dan kepala lembaga bepergian ke luar negeri selama PPKM Darurat berlangsung.
“Seluruh menteri, kepala kementerian/lembaga dilarang bepergian keluar negeri,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti dikutip kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada,” ucap Pramono.
Pramono mengatakan, hanya Menlu yang diperbolehkan Jokowi melakukan kunjungan ke luar negeri. Sementara itu, menteri-menteri lainnya harus mendapat izin langsung dari Jokowi jika ingin melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menlu karena sesuai bidang tugasnya. Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapat izin langsung dari Bapak Presiden,” ujar Pramono.
Selain itu, Pramono menyebutkan bahwa Jokowi meminta kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.
Pramono pun memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” pungkas Pramono.