Nini Wendelina Atok, Anggota DPRD Belu Berusia 22 Tahun
Berita Baru, Belu – Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019 (Pemilu Legislatif 2019) diselenggarakan pada 17 April 2019 untuk memilih 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2019–2024. Pemilu Legislatif lima tahunan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019.
Pemilu tahun 2019 menghasilkan beberapa kejutan, diantaranya adalah terpilihnya 10 anggota DPR RI termuda sebagaimana dirilis oleh Beritabaru.co beberapa waktu lalu.
Di tingkat daerah, wajah-wajah muda yang terpilih sebagai anggota DPRD tahun 2019-2024 juga semakin bertambah. Hal itu juga terjadi di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dialah Nini Wendelina Atok, menjadi anggota DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2024 termuda dengan usia yang baru 22 tahun. Gadis muda tersebut lahir di Lalete Hedan pada tanggal 1 November 1996 dan merupakan alumni SMA K Suria Atambua.
Usai acara pelantikan, Nini Wendelina Atok menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan masyarakat yang telah mendukung dirinya sebagai wakil rakyat. Dirinya berjanji bahwa selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Belu, dirinya akan menyuarakan kepentingan masyarakat khususnya Dapil IV menuju kesejahteraan, dan memperjuangkan apa yang masyarakat butuhkan.
Sebagai wakil rakyat perempuan di Kabupaten Belu, ia berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada kaum perempuan khususnya ibu-ibu yang memiliki keterampilan menenun, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi. [Priyo Atmojo]