Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FITRA Riau
Data FITRA Riau, anggaran plesiran DPRD Riau

FITRA Riau: Tolak Plesiran DPRD



Beritabaru.co, Riau. – Forum Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Rau menolak rencana Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Riau ke Australia. Menurut Koordinator FITRA Riau, Triono Hadi, Kunker tersebut dinilai sebagai pemborosan anggaran daerah.

“Kami  menilai, kegiatan tersebut sebagai kegiatan rutinitas tahunan untuk menguras uang rakyat. Tidak jelas tujuan dan manfaatnya untuk pembangunan daerah,” paparnya, Jum’at (05/07/2019).

Triono meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak permohonan izin tersebut. Ia juga menyayangkan, Gubenur Riau menyetujui dan memberikan rekomendasi rencana anggota DPRD Riau yang menghamburkan uang rakyat itu.

“Padahal Gubenur mestinya melakukan evaluasi terlebih dahulu pelaksanaan Kunker DPRD, khususnya Kunker ke luar negeri yang dilakukan sebelumnya. Apakah sejauh ini memiliki bermanfaat atau hanya sekedar agenda rutinitas tidak jelas tujuannya,” tambahnya.

Fitra Riau mencatat, berdasarkan laporan keuangan pemerintahan daerah, biaya yang dialokasikan untuk Kunker ke Australia, Amerika tahun 2019 sebesar Rp, 16 Miliar. Agenda itu telah dilakukan setiap tahun, bahkan seolah-olah menjadi agenda rutin bagi anggota DPRD untuk plesiran ke luar negeri.

FITRA merilis, selama 2015-2018, Anggota DPRD Riau telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 49,1 Miliar untuk plesiran ke luar negeri. Jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Setiap tahun biaya yang digunakan DPRD untuk keluar negeri semakin meningkat, 2015 hanya cukup dengan Rp. 5,1 Miliar. Sedangkan tahun 2018 anggaran yang dihabiskan untuk keluar negeri mencapai Rp. 17,8Miliar. Dengan begitu, jika disetujui Mendagri untuk plesiran keluar negeri tahun 2019 ini, maka selama lima tahun ini uang rakyat Riau yang dipakai untuk membiayai plesiran keluar negeri mencapai Rp. 65 M,” pungkasnya.

FITRA Riau: Tolak Plesiran DPRD
Infografis FITRA Riau

Anggaran Plesiran Bisa Buat Bangun 651 Unit Kelas Belajar

Dilihat dari besaran anggaran yang digunakan plesiran keluar negeri dalam waktu lima tahun, dibandingkan dengan belanja untuk kebutuhan publik.  Menurut Triono setara dengan membangun 651 unit ruang kelas belajar baru, setara juga dengan membiaya biasiswa 18.606 mahasiswa, setara dengan membangun 1184 unit rumah layak huni bagi masyarakat miskin dan setara dengan biaya premi  43.413 jiwa BPJS PBI untuk masyarakat miskin tidak mampu. Bahkan, jika dibandingkan dengan anggaran yang dianggarkan untuk pengendalian karhutla 2019, alokasi anggaran keluar negeri jauh lebih besar.

Rencana Kunker keluar negeri yang dilakukan oleh DPRD Riau ini, menurutnya, tidak jelas akan berkontribusikan pada agenda kebijakan seperti apa. Apa lagi tahun ini merupakan tahun dan priode akhir jabatan DPRD priode 2014-2019, hingga September nanti.

Apalagi berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, kurang dari setengah anggota DPRD yang saat ini menjabat, duduk kembali untuk priode 2019-2024. Dengan demikian maka hasilnya tidak jelas jika yang mengikuti kegiatan adalah anggota DPRD yang tidak terpilih kembali.

Selain itu, merujuk pada kegiatan Kunker sebelumnya, DPRD Riau juga tidak transparan kepada  Publik  terkait dengan laporan – laporan hasil dari kunjungan kerja anggota DPRD baik kunjungan dalam negeri  dan kunjungan  luar negeri. Masyarakat juga sulit mendapatkan akses bagaimana hasilnya, laporan baik dalam penggunaan anggaran maupun dokumen laporan kegiatan perjadin maupun kunjungan anggota DPRD tersebut. Ia berpendapat seharusnya pihak Sekretariat DPRD Riau harus mempublikasikan laporan hasil kegiatan dan pertanggungjawaban ke publik.

Pendapat Triono itu, didasarkan pada Peraturan Gubenur Riau Nomor 29 tahun 2017  pasal 9 tentang Pedoman Perjalanan Dinas; bahwa petangungjawaban biaya perjalanan dinas dalam maupun luar daerah harus melampirkan laporan hasil perjalanan dinas kepada pengguna anggaran untuk mendapatkan pengesahan. Tetapi ini tidak dilakukan selama Kunjungan dan Perjalanan Dinas ini dilaksanakan.

Atas dasar alasan tersebut, maka Triono mewakili FITRA dan masyarakat Riau meminta kepada Gubernur Riau untuk mencabut rekomendasi rencana Kunker DPRD Riau keluar negeri tahun 2019 dan merealokasi anggaran tersebut untuk kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap kepada Mendagri untuk menolak permohonan izin anggota DPRD Provinis Riau.

Penolakan plesiran DPRD Riau ini telah dirilis ke dalam petisi yang dimuat di change.org dan sampai saat berita ini diturunkan, tuntutan ini telah mendapatkan dukungan dari ratusan orang.