Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BLT UMKM Direncanakan Diperpanjang Hingga 2021

BLT UMKM Direncanakan Diperpanjang Hingga 2021



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi UMKM hingga 2021 mendatang. Bantuan ini berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima.

Menurut Teten sudah ada 28 juta UMKM yang mengajukan permintaan untuk mendapat BLT dari pemerintah.

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian BLT untuk UMKM sampai tahun depan.

“Yang terdaftar di kami 28 juta, itu yang mengajukan permintaan dari berbagai daerah untuk peroleh hibah. Ini kami evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan,” ujar Teten saat menjadi pembicara di Webinar Inovasi UMKM Tetap Berjaya di Tengah Pandemi, Jumat (13/11).

Teten menjelaskan kemungkinan besar ekonomi sudah mulai pulih pada kuartal I 2021. Namun, UMKM tetap membutuhkan bantuan dana segar dari pemerintah agar tetap bertahan pasca pandemi covid-19.

“Mungkin kuartal I 2020 keadaan ekonomi lebih baik, tapi barangkali masih sulit untuk usaha mikro,” terang Teten.

Di samping itu, Teten juga sedang mengkaji bantuan untuk UMKM dari segi restrukturisasi dan subsidi bunga. Menurutnya, hal ini akan melihat perkembangan ekonomi ke depan.

Khusus untuk UMKM, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp114,81 triliun. Dana itu dikucurkan untuk subsidi bunga sebesar Rp13,43 triliun, penempatan dana sebesar Rp66,99 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp3,2 triliun.

Kemudian, insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp1,08 triliun, pembiayaan investasi LPDB UMKM Rp1,29 triliun, dan BLT UMKM Rp28,81 triliun.

Dana tersebut sudah mengalir untuk penempatan dana sebesar Rp64,5 triliun, pembiayaan investasi LPDB RP1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp570 miliar, subsidi bunga UMKM Rp5,49 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp1,57 triliun, dan BLT UMKM Rp22,11 triliun.