Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Lumajang: Jalan Tambang Jadi Awal Tata Kelola Tambang
Foto: Instagram

Bupati Lumajang: Jalan Tambang Jadi Awal Tata Kelola Tambang



Berita Baru, Lumajang — Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq menyatakan bahwa, dengan adanya jalan tambang diharap bisa meningkatkan ketertiban pengemudi truk angkutan tambang di Lumajang, agar tidak lagi melalui jalan desa, yang selama ini sering menimbulkan persoalan sosial.

Hal tersebut dikatakan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, pada Jumat (11/9) usai meresmikan uji coba jalan khusus tambang dari desa Jugosari Candipuro sampai desa Bades Kecamatan Pasirian Lumajang.

Jalan sepanjang 9 KM yang juga melalui desa Gondoruso Kecamatan Pasirian ini, diharapkan benar-benar difungsikan sebaik mungkin oleh angkutan tambang pasir di Lumajang.

“Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar,” terang Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.

Selain itu, Bupati Thoriqul Haq menyatakan, jalan tambang khusus angkutan pasir ini menjadi solusi menjawab salah satu persoalan pertambangan pasir di Lumajang, khususnya dalam aspek angkutan, mengingat jalan khusus ini, angkutan tambang tidak lagi melewati pemukiman warga yang padat penduduk.

“Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk sangat tidak kondusif, secara sosial sering memunculkan persoalan. Jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya,” tuturnya.

Bahkan, Bupati Lumajang itu dalam uji coba jalan tambang ini memiliki rencana akan dilakukan evaluasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik.

“Pada titik akhir jalan tambang ini, nantinya juga akan diperiksa Surat Keterangan Angkutan Barang (SKAB) armada pasir oleh aparat gabungan dari BPRD, Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri untuk menertibkan administrasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang,” imbuhnya.

Bahkan direncanakan, apabila ditemukan truk pasir yang tidak melengkapi muatannya dengan SKAB, maka akan dilakukan tindakan yang tegas, salah satunya diminta untuk menurunkan pasirnya.

Penting diketahui, jalan tambang sepanjang 9 KM tersebut dibangun para pengusaha tambang di Lumajang melalui wadah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Jatim.

https://www.instagram.com/p/CE_5H51FVzs/?igshid=7y63yk63q2r4