Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Korea Selatan Ajukan Gugatan Terhadap Adik Kim Jong-un
Kim Yo-jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, di Pyongyang pada tahun 2018. [Pyongyang Press Corps]

Korea Selatan Ajukan Gugatan Terhadap Adik Kim Jong-un



Berita Baru, Internasional – Jaksa Korea Selatan (Korsel) memeriksa litigasi terkait kasus peledakan kantor penghubung antar-korea pada awal Juni dan menyeret nama Kim Yo Jong, adik Kim Jong Un, sebagai orang yang bertanggung jawab, tapi masih tidak jelas apakah mereka mulai melakukan penyelidikan formal, menurut The New York Times, Jumat (17/7).

Keluhan hukum di Korsel pada umumnya ditugaskan kepada jaksa penuntut untuk memutuskan apakah perlu penyelidikan penuh. Jaksa biasanya menunda upaya untuk mendakwa tersangka kriminal ketika mereka tidak bisa dibawa ke pengadilan.

Penyeretan nama Kim Yo Jong berawal dari Lee Kyung-jae, seorang pengacara aktivis konservatif, di Korsel yang mengatakan bahwa insiden peledakan itu adalah tanggung jawab Kim Yo Jong.

Minggu lalu, Lee Kyung Jae mengajukan gugatan yang meminta jaksa penuntut untuk mendakwa Kim Yo Jong, bersama dengan Jong Chon, kepala staf umum militer Korea Utara, dengan tuduhan menghancurkan sebuah bangunan yang dibangun dengan uang pembayar pajak Korea Selatan.

Namun, Lee Kyung Jae mengatakan pemerintah Mr. Moon tidak cukup agresif dalam berurusan dengan penghancuran kantor penghubung Korea Utara.

Karena itu, tampaknya Korsel memiliki kendala tidak punya cara untuk memanggil Kim Yo Jong dalam menghadapi tuntutan itu.

Menurut NYT, gugatan itu sebagian besar hanyalah simbolis, tetapi jika itu memicu reaksi marah dari Korea Utara, itu bisa mengarah pada semakin memburuknya hubungan antar-Korea.

Sebelumnya, Selasa (9/6), Korea Utara (Korut) memutuskan semua hubungan dengan Korsel. Lalu Rabu (16/6), Korut meledakkan kantor penghubung bersama antar-Korea di kota perbatasan Kaesong.

Sehari berselang setelah aksi itu, baik Korut dan Korsel menjadi tegang hingga mengerahkan pasukan militer di sekitar perbatasan demiliterisasi (DMZ).

“Dengan memanfaatkan semua kemampuan saya yang disahkan oleh pemimpin tertinggi [Kim Jong Un], partai kami dan negara, saya memberikan instruksi kepada departemen yang bertanggung jawab atas urusan dengan musuh untuk secara tegas melakukan tindakan selanjutnya,” ujar statemen Kim Yo-Jong beberapa hari setelah kantor penghubung antar-Korea meledak.

Pada gilirannya, Kepala Staf Gabungan Korsel mengeluarkan taklima bahwa Korsel menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusa dan tindakan Korut. “Pasukan kami menyatakan keprihatinan mendalam bahwa hari ini Staf Umum Korea Utara mempublikasikan berbagai jenis rencana militer yang bertentangan dengan perjanjian intra-Korea, Deklarasi Panmunjom dan Perjanjian Militer 19 September, 2018,” ujar seorang pejabat dari Kepala Staf Gabungan Republik Korea Selatan pada suatu taklimat.