KKP Dorong Ekspor Ikan Kerapu di Tengah Pandemi Covid-19
Berita Baru, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong banyak perusahan untuk melakukan ekspor ikan kerapu selama masa pandemi Covid-19.
“Mari kita bersama-sama saling koordinasi dan bersinergi dalam mengembangkan budidaya laut agar aktivitas ekspor ikan kerapu hidup bisa terus berjalan dengan lancar,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, (24/6).
Slamet mengungkapkan bahwa kinerja ekspor kerapu mulai berjalan normal kembali. Sehingga dapat memicu geliat usaha budidaya kerapu yang dilakukan masyarakat, mulai dari pembenihan hingga pembesaran.
Menurut Dirjen Perikanan Budidaya itu, situasi yang demikian memiliki peluang besar untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat pesisir khususnya.
“Dengan meningkatnya kinerja ekspor, tentunya secara bersamaan akan menaikkan devisa negara,” ujar nya.
Sebelumnya, Slamet Soebjakto juga telah menyatakan, pihaknya bersama-sama Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 telah bersinergi dalam melancarkan distribusi ekspor sejumlah komoditas perikanan.
“KKP melalui koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 juga telah memberikan kelancaran distribusi yang diperlukan oleh para pelaku usaha,” kata Slamet.
Selain itu, KKP juga memberikan kemudahan prosedur permohonan izin kapal pengangkut ikan hidup.
“aktivitas ekspor ikan kerapu hidup, terutama hasil budidaya yang terus meningkat membuat pembudidaya bersemangat untuk memacu hasil produksi guna memenuhi kebutuhan ekspor.” Ungkapnya.
Dirjen Perikanan Budidaya meyakinkan bahwa KKP tidak pernah berhenti untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha perikanan baik selama masa pembatasan sosial berskala besar maupun dalam menghadapi era baru tatanan kehidupan normal baru.