PT. KAI Dan PT. MRT Jakarta Tata Stasiun Terpadu
Berita Baru, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda) berkolaborasi dalam melakukan penataan kawasan stasiun kereta api di DKI Jakarta.
Pada penataan tahap pertama, terdapat empat stasiun yang ditata yaitu Stasiun Tanah Abang, Sudirman, Pasar Senen, dan Juanda. Adapun pelaksanaannya dimulai sejak penandatanganan perjanjian kerja sama pada 10 Januari 2020.
“Penataan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengguna kereta api saat akan menuju dan tiba di stasiun. Karena setelah ditata, akses menuju stasiun lebih teratur dan dilengkapi integrasi antarmoda yang baik,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.
KAI mendukung penuh proyek penataan stasiun ini sejak pertama kali dicanangkan, karena akan meningkatkan pelayanan kepada para penumpang kereta api dan memberikan nilai tambah bagi kawasan stasiun yang dikelola oleh KAI.
Didiek menjelaskan sebelum pandemi Covid-19, rata-rata volume penumpang di Stasiun Tanah Abang adalah 40 ribu penumpang per hari, Sudirman 25 ribu penumpang per hari, Pasar Senen 15 ribu penumpang per hari, dan Stasiun Juanda 14 ribu penumpang per hari.
“Kami yakin, adanya integrasi antarmoda yang terkoneksi dengan baik, akan meningkatkan volume penumpang di tiap stasiun. Sehingga makin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraaan pribadi ke moda transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan terjangkau,” ujar Didiek
Melalui penataan stasiun, kini tersedia akses bagi pejalan kaki yang nyaman untuk menuju ke stasiun. Seperti adanya plaza, jalur pedestrian yang lebar, dan dilengkapi kanopi.
Kemudian, layanan transportasi lanjutan seperti bus, angkot, bajaj, dan ojek juga sudah disiapkan areanya masing-masing dengan teratur. Penumpang yang baru turun dari kereta api di stasiun juga tidak akan kebingungan untuk mencari lokasinya, karena sudah tersedia rambu pengarah di dalam dan luar stasiun yang cukup jelas.
“Dengan adanya penataan ini aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang semakin meningkat,” ujar Didiek.
Sebelum adanya penataan stasiun, kondisi lalu lintas di kawasan sekitar stasiun kerap mengalami kemacetan akibat tidak teraturnya moda lanjutan di masing-masing stasiun. Hal ini diperparah dengan kehadiran pedagang kaki lima yang kurang tertata di sekitar area stasiun.
“Penataan juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar stasiun, karena hadirnya kawasan stasiun yang lebih indah dan tertata,” ujar Didiek.
Stasiun terpadu ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan swasta. Peresmian Stasiun Terpadu Tahap I dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan wakilnya Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stasiun Tanah Abang, Rabu lalu.
Pada kesempatan yang sama hari ini juga dilakukan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerjasama, tentang “Penataan Kawasan Stasiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara Terintegrasi di Wilayah ProvinsiDKI Jakarta melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) antara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT MRT Jakarta (Perseroda)”.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo, dan Direktur Utama PT MRT Jakarta Perseroda, William P. Sabandar. Penataan lima stasiun selanjutnya difokuskan pada Stasiun Manggarai, Palmerah, Gondangdia, Tebet, dan Jakarta Kota.
Penataan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar Jakarta sebagai ibukota memiliki sistem pengelolaan transportasi terpadu yang saling terhubung.
Mulai 12 Juni 2020, KAI kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh Reguler ke berbagai wilayah. Perjalanan KRL pada masa PSBB transisi juga sudah ditambah dari 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan setiap harinya.
KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada layanan KRL dan Kereta Api Jarak Jauh sesuai arahan pemerintah untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang selamat, aman, nyaman dan sehat sampai tujuan.