Terhitung April, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 223,8 Triliun
Berita Baru, Jakarta — Disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bahwa hingga April 2020, pemerintah sudah menarik utang sebesar Rp 223,8 triliun. Angka tersebut melonjak dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu Rp 145,6 triliun.
Angka utang yang sudah mencapai Rp 223,8 triliun itu setara dengan 22,2% dari pembiayaan utang di Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020.
“Pembiayaan utang itu sudah terealisasi Rp223,8 triliun dan kalau terhadap pembiayaan utang di Perpres 54 itu naik sekitar 22,2%. Rp223,8 triliun ini kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, itu sekitar Rp145,6 triliun,” terangnya dalam video conference APBN KiTA, di Jakarta, Rabu (20/5).
Pembiayaan utang pada tahun ini dalam Perpres 54 tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.006,4 triliun. Menurut Suahasil, naiknya utang tersebut disebabkan pemerintah membutuhkan dana yang dalam menangani pandemi Covid-19.
“Sekarang lebih besar selain karena defisit juga lebih besar, kita juga ingin memastikan ketersediaan anggaran untuk belanja yang pasti kita tahu akan membesar ke depan untuk penanganan Covid-19, belanja bansos dan belanja untuk dunia usaha,” imbuhnya.
Menurut Suahasil, penarikan utang yang dilaksanakan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk berjaga-jaga supaya anggaran tetap aman ketika dibutuhkan belanja berbagai sektor. Apalagi, pemerintah dirasa butuh anggaran cukup besar, terutama dalam program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN) saat ini.
“Jadi ini adalah bagian dari kita berjaga-jaga. Sementara pinjaman ini netonya masih negatif Rp 7,8 triliun. Tetapi, ke depannya, kita akan mengoptimalisasi agar pinjaman juga menjadi bagian pembiayaan anggaran yang juga membantu,” jelas Suahasil Nazara.