Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Petugas Haji
Meneteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin memebrikan pemebekalan kepada petugas haji. (Sumber gambar: haji.kemenag.go.id)

Menag Bekali Petugas Haji Rumus 5-5-3



Beritabaru.co, Internasional – Jelang wukuf, Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari tiga daerah kerja di Arab Saudi berkumpul di kota Makkah Al Mukaramah. PPIH Daerah Kerja Makkah, Madinah dan Bandara berkumpul dalam kegiatan yang bertajuk Malam Konsolidasi di Al Zekra Al Khaleda, Ar Rusayfah, Makkah, Selasa (06/08) malam Waktu Arab Saudi. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menitipkan pesan kepada para petugas haji dengan memformulasikannya dalam Rumus 5-5-3.

“Saya ingin mengajak setiap petugas apakah yang bertugas di kloter maupun non kloter, dan petugas sektor yang ada di daker, yang tidak menyertai jemaah secara terus menerus, agar dapat memahami dengan baik formulasi 5-5-3 ini”. Ujar Menag.

Menurut Menag, fase tahapan penyelenggaraan ibadah haji terdiri dari 3 (tiga) fase, yakni fase pra wukuf, wukuf dan pasca wukuf.

“Fase pra wukuf adalah serangkaian aktivitas sebelum jemaah berada di Arafah, sedangkan wukuf adalah aktivitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina”. Pesan Menag Lukman.

Sedangkan fase terakhir adalah fase pasca wukuf yaitu setelah jemaah usai melakukan serangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Fase Pra Wukuf

Menag menguraikan bahwa ada 5 (lima) kegiatan yang harus diperhatikan oleh para petugas haji pada fase pra wukuf. Pertama, petugas harus mencermati dampak kebijakan penghentian distribusi katering menjelang wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

“Karena kalau tidak dikawal dan dipantau dengan baik, maka akan menimbulkan persoalan”. Kata Menag.

Seperti diketahui bahwa antara tanggal 5, 6, 7 dan 14,15 Dzulhijjah 1440H distribusi katering kepada jemaah akan dihentikan.

“Maka saya minta petugas sektor yang berada di hotel untuk mencermati dampak dari kebijakan ini. Harus dilaporkan kemudian dicarikan solusinya”. Imbau Menag.

Kedua, petugas harus mencermati dampak penghentian bus shalawat. Karena sejak tanggal 06 – 14 Dzulhijjah bus shalawat akan dihentikan.

“Itu artinya akses jemaah untuk mencapai haram akan mengalami kesulitan”. Imbuhnya.

Ketiga, Menag berpesan kepada petugas agar senantiasa memantau kondisi kesehatan jemaah. Karena sebelum menuju Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah nanti, ketika ada jemaah yang mengalami gangguan kesehatan yang serius bisa segera dirujuk ke KKHI, sehingga nantinya dapat dikelompokkan ke dalam golongan yang harus disafariwukufkan atau tidak.

“Sekarang kita punya dua hari ke depan karena hari Jumat kita sudah mulai bergerak ke Arafah”. Ungkap Menag.

Keempat, petugas harus melakukan sosialisasi secara massif kepada jemaah mengenai apa yang akan dilakukan selama berada di Arafah Mudzalifah dan Mina (Armuzna). Sedangkan poin kelima sebagai poin pamungkas dalam formulasi 5 pra wukuf, Menag mengimbau petugas agar mengintensifkan bimbingan manasik haji selama di Armuzna.

Fase Wukuf

Ada 5 (lima) kegiatan yang perlu dilakukan petugas adalah ketika di Armuzna. Pertama, setiap petugas agar melakukan pengamatan di hotelnya masing-masing.

“Ketika sudah memasuki fase wukuf, pada tanggal 8 Dzulhijjah malam tidak boleh ada satu pun jemaah kita yang masih ada di Makkah, semua harus sudah diberangkatkan ke Arafah. Lakukan penyisiran setiap kloter, setiap sektor tidak boleh ada jemaah yang tertinggal di hotel”. Ujar Menag.

Kedua, petugas harus memastikan bahwa pada tanggal 9 Dzulhijjah semua jemaah sudah ada di Arafah. Ketiga, mencermati betul pergerakan jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah, terlebih Menag mengatakan bahwa bus yang akan mengangkut jemaah jumlahnya sangat terbatas. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi mengingat rute Arafah dan Muzdalifah yang sangat pendek sehingga tidak memungkinkan untuk menurunkan bus dalam jumlah yang banyak.

Keempat, petugas diminta agar mencermati pergerakan jemaah dari Mudzalifah ke Mina, di mana bus yang ada lebih sedikit dari rute Arafah menuju Muzdalifah. Kelima, Pergerakan jemaah dari Mina kembali ke hotel usai wukuf.

Pasca Wukuf

Sedangkan 3 (tiga) kegiatan petugas pada saat pasca wukuf yang diformulasikan Menag, yaitu : Pertama, setelah masa wukuf berakhir, setiap petugas harus kembali ke daerah kerjanya masing-masing.

“Yang pos nya di Madinah kembali ke Madinah demikian juga Jeddah (Bandara) kembali ke Bandara untuk mempersiapkan pemulangan jemaah haji ke tanah air”. Ujar Menag.

Kedua, petugas harus memastikan kepulangan kloter-kloter pertama ke tanah air. “Khusus bagi petugas yang ada di Bandara Jeddah harus senantiasa berkoordinasi dengan Daerah Kerja Makkah agar kloter awal dapat kembali ke tanah air dengan lancar,” ujar Menag.

Ketiga, memastikan pergerakan jemaah khususnya gelombang 2 dari Makkah ke Madinah.

“Formula 5-5-3 adalah cara kita untuk memudahkan pokok-pokok aktivitas jemaah apa saja yang perlu mendapatkan perhatian serius, agar kualitas pelayanan kita kepada jemaah kita agar senantiasa lebih baik”. pungkas Menag. [mch/ha/PPIH]