Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rencana DKI Lockdown, Luluk Nur Hamidah : Tidak Boleh Gegabah
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah (Kanan) (Foto:dpr.go.id)

Rencana Jakarta Lockdown, Luluk Nur Hamidah : Tidak Boleh Gegabah



Berita Baru, Jakarta – Guna mencegah penularan virus corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan kebijakan lockdown perusahaan-perusahaan di Jakarta.

Rencana kebijakan tersebut rencananya dibagi menjadi tiga kategori, yaitu perusahaan menutup seluruh kegiatan usahanya, perusahaan menutup sebagian kegiatan usahanya, dan perusahaan tidak menutup kegiatan usahanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi IV, Luluk Nur Hamidah meminta Pemprov DKI Jakarta menimbang beberapa hal sebelum melockdown perusahaan-perusahaan.

Menurut Luluk, lockdown akan berdampak kepada distribusi pangan masyarakat, pasalnya sumber pangan Ibukota diperoleh dari luar daerah.

Selain itu, menurut Luluk, keputusan itu tidak boleh gegabah dan harus penuh pertimbangan, karena diketahui 70 persen ekonomi Indonesia berputar di Ibukota. Ia khawatir jika DKI Jakarta di lockdown akan berakibat ke masalah resesi ekonomi.

Selanjutnya, menurut Luluk, perlu dipikirkan social distancing dan efeknya untuk pekerja sektor informal, pekerja lepas, dan butuh harian yang pedapatannya bergantung kepada upah harian.

“Jadi, lockdown tidak bisa ditetapkan secara gegabah, kecuali sudah ada mekanisme pengamanan. Ketika DKI dinyatakan lockdown, buruh harian dan keluarganya menjadi tidak aman secara ekonomi dan pangan. Jika kebutuhan pangan mereka terancam, siapa yang akan bertanggungjawab? Harus dipikirkan bagaimana keamanan ekonomi dan pangan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Beritabaru.co.

Jika ditetapkan, lanjut Luluk, Pemprov DKI harus memikirkan imbasnya dengan matang dan mempersiapkan langkah preventif untuk mengatasi kelangkaan pangan dan panic buying.

“Salah satu caranya misalnya seperti menyediakan bantuan langsung untuk masyarakat berekonomi lemah. Karena status lockdown akan meningkatkan kekhawatiran masyarakat mengenai supply kebutuhan dan akibatnya adalah panic buying dimana-mana,” jelasnya.

Luluk menghimbau dalam penerapan social distancing harus dengan tegas dikontrol oleh Pemprov. Segala kegiatan yang mengumpulkan massa hendaknya ditunda sampai kondisi kondusif, dan juga harus memperhatikan kondisi kelompok rentan seperti Ibu Hamil, Lansia dan penyandang disabilitas.