Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Afrika Selatan
Asap membubung usai serangan udara Israel di sebuah lokasi di wilayah Lebanon selatan pada 13 Oktober 2024. (Xinhua/Gil Cohen Magen)

Afrika Selatan Kutuk Pengeboman Israel atas Lebanon sebagai Pelanggaran Hukum Internasional



Berita Baru, AfrikaAfrika Selatan mengutuk pengeboman Israel atas Lebanon sebagai “pelanggaran berat terhadap hukum internasional.”

“Pengeboman Israel atas Lebanon merupakan pelanggaran serius terhadap wilayah negara berdaulat dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Masyarakat internasional tidak boleh terus acuh tak acuh,” kata Departemen Hubungan dan Kerja Sama Internasional (Department of International Relations and Cooperation/DIRCO) Afrika Selatan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (14/10/2024) malam, dikutip dari laman Xinhua News.

Mengutip data resmi Lebanon, lembaga pemerintah Afrika Selatan yang setara kementerian luar negeri itu menyebut hampir 2.000 orang tewas di Lebanon sejak Oktober 2023, termasuk lebih dari 1.000 orang sejak dimulainya serangan Israel di bagian selatan dan timur Lebanon, serta di pinggiran selatan Beirut, ibu kota Lebanon.

“Afrika Selatan menyerukan agar operasi pengeboman segera diakhiri, karena semakin lama perang berlanjut, semakin tinggi risiko kawasan itu jatuh ke dalam konflik militer yang lebih besar, yang akan menjadi ancaman signifikan bagi perdamaian dan keamanan internasional,” ungkap DIRCO.

Afrika Selatan Kutuk Pengeboman Israel atas Lebanon sebagai Pelanggaran Hukum Internasional
Orang-orang membersihkan reruntuhan bangunan yang rusak usai serangan udara Israel di Beirut, Lebanon, pada 11 Oktober 2024. (Xinhua/Bilal Jawich)

Dalam pernyataan itu, DIRCO juga menyebut bahwa Israel telah melancarkan serangan darat ke Lebanon selatan pada 30 September 2024, tempat 10.400 pasukan penjaga perdamaian bertugas.

“Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) terus melanggar Garis Biru,” ujar departemen itu. “Afrika Selatan menggarisbawahi bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan ‘pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional’.”

Sementara itu, DIRCO mengatakan Israel terus bertindak melanggar hukum humaniter internasional di Gaza tanpa konsekuensi hukuman. Oleh karena itu, “sangat penting bagi masyarakat internasional dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk konsisten dalam mempertahankan hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tambahnya.