Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Agen 46 diduga Sunat Bansos Hingga Tetap Salurkan Bansos Bentuk Barang

Agen 46 diduga Sunat Bansos Hingga Tetap Salurkan Bansos Bentuk Barang



Berita Baru, Pamekasan – Agen 46 di bawah naungan Bank BNI di Desa Srambah, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur diduga melakukan pemotongan dan menyalahi aturan dalam mencairkan bantuan sembako (Bansos).

 

Menurut warga yang juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sembako yang enggan menyebut namanya memaparkan, selama tahun 2023 dirinya melakukan pencarian berbentuk uang hanya satu kali selebihnya dicairkan dalam berbentuk barang.

 

“Di sini (Desa Srambah), bantuan langsung disalurkan dalam bentuk beras terus,” katanya, Minggu (12/11) malam.

 

Cara yang dilakukan agen, KPM sebelumnya tidak di tawari apakah Bansos Sembako itu mau di belanjaan di tempat tersebut atau membelanjakan di toko lain.

 

“Yang namanya orang kecil takut Pak yang mau menolak, padahal maunya beras yang lebih bagus dan murah,” paparnya.

 

Selain itu, bagi KPM yang bisa mencairkan bansos dari Kemensos RI dengan berbentuk uang tidak mendapatkan bantuan secara utuh Rp 400 ribu, melainkan kurang.

 

“Bulan lalu yang dikasih uang, diberikan Rp380 ribu, tidak Rp400 ribu, dan warga lain ada yang nerima Rp370 ribu, katanya untuk biaya admin,” ungkapnya.

 

Menurut nominal atau indeks yang harus diterima KPM sesuai ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk Program Sembako yakni Rp200 ribu per bulan dan di Desa Srambah dirapel dua bulan menjadi Rp400 ribu.

 

Hal itu mengacu pada dari Kemensos RI kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota bernomor 591/15.4/BS.00.01/03/2023 tentang Penyaluran Program Sembako pada Maret 2023.

 

Dalam surat tersebut, penyaluran Program Sembako atau sebelumnya Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) langsung ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selanjutnya KPM bebas membelanjakannya namun tetap dibelanjakan kebutuhan pokok.

 

Agen 46 BNI Pamekasan Desa Srambah, Amat Kholis saat dikonfirmasi mengakui bahwa penyaluran Program Sembako ini memang tidak disalurkan sepenuhnya dengan uang.

 

“Ada yang berbentuk barang, ada yang dicairkan uang, karena itu permintaan KPM,” dalihnya, Senin (13/11).

 

Amat mengatakan, penyaluran seperti itu atas permintaan KPM agar tidak repot lagi berbelanja.

 

“KPM ada yang bilang kenapa dikasih ini (Uang), saya butuh beras, dan akhirnya ada yang tunai dan ada yang beras, intinya tergantung KPM, kalau mau sembako, saya sembako, kalau mau tunai, saya tunaikan,” urainya.

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat mengatakan, bansos itu bersumber dari APBN melalui Kemensos RI yang kemudian di transfer ke rekening KPM atas nama. soal penyaluran berbentuk uang yang kemudian alokasinya khusus untuk sembako.

 

“Harusnya berbentuk uang, kalau berbentuk sembako kemungkinan sudah kesepakatan mereka, KPM boleh menolak dan dapat diambil uangnya dimana saja,” jelasnya.