Polri Mewaspadai Narkopolitik dalam Pemilu 2024
Berita Baru, Jakarta – Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, mengeluarkan instruksi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi fenomena narkopolitik. Fenomena ini merujuk pada keterlibatan politisi dalam penggunaan narkoba atau penerimaan dana politik dari jaringan narkoba.
Agus mengatakan, “Saya meminta seluruh tim reserse narkoba Polri untuk segera memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat pelaksanaan Pemilu 2024.” Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat kerja teknis Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali dan dikutip dari Antara pada Jumat (26/5/2023).
Salah satu permasalahan yang diantisipasi menjelang Pemilu 2024 adalah keterlibatan politisi dalam narkoba. Agus menyebut bahwa keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba jelas melanggar etika dan norma. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dengan tujuan memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.
“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang ada untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” ujar Agus, yang merupakan seorang jenderal bintang tiga.
Selain itu, mantan Kabaharkam Polri itu juga memerintahkan jajaran untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan berintegrasi. Agus menekankan pentingnya mengantisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu.
Dalam amanatnya, Agus juga meminta agar jajaran meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi guna menciptakan kondisi pemilu yang kondusif.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan tuntas hingga ke akarnya. Tindakan ini akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi sumbangan yang baik bagi personel dan institusi Polri,” tutur Agus.