Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu Gresik Gelar Rakor Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa

Bawaslu Gresik Gelar Rakor Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa



Berita Baru, Gresik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi persiapan recruitmen panitia pengawas desa dan kelurahan untuk persiapan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Gresik 2020.

Rapat koordinasi di hadiri seluruh anggota Panwaslu di tingkatan Kecamatan yang memegang divisi SDM. Acara bertempat di kantor Bawaslu Gresik dan dipimpin langsung oleh Kordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Gresik, Maslukhin.

Maslukhin mengatakan, pembukaan pendaftaran sudah sesuai dengan instruksi Bawaslu RI untuk segera membentuk jajaran pengawas ad hoc ditingkat kelurahan atau desa. Untuk itu Bawaslu sudah mengintsruksikan ke Panwascam agar segera menginformasikan ke masyarakat terkait dengan rekrutmen tersebut.

“Pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dilaksanakan dimasing-masing Kecamatan,” ujarnya kepada pewarta Beritabaru.co seusai rapat, Senin (10/2).

Lanjut Masluhin, semua kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan dan tahapan berikutnya dilakukan ditingkat Kecamatan.

“Sesuai amanat UU demikian. Yang membentuk adalah Panwascam. Oleh karena itu, seluruh persyaratan administrasi apa saja bisa dilihat dalam pengumuman tersebut,” tambahnya.

Sesuai tahapannya, tanggal 10 hingga 16 Februari 2020 mulai dilakukan sosialisasi penerimaan berkas. Rentan waktu 6 hari ini, seluruh jajaran pengawas akan melakukan sosialisasi secara massif terkait dengan informasi rekrutmen.

Sementara pendaftaran dan penerimaan berkas dilaksanakan tanggal 16 hingga 22 Februari 2020. Adapun penerimaan berkas pendaftaran dilakukan di seketariat Panwascam.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Gresik memiliki 18 Kecamatan, 26 kelurah dan 330 desa. Dari informasi tersebut maka bisa diketahui Bawaslu akan membuka lowongan sebanyak 26 Panwas untuk kelurahan dan 330 Panwas untuk desa. Masing-masing desa dan kelurahan hanya memiliki 1 pengawas ditingkatannya.

Sebagai catatan, informasi recruitmen Panwaslu desa dan kelurahan PDK harus benar-benar terinformasikan dengan baik ke seluruh komponen masyarakat tidak hanya di balai desa saja.