Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Pastikan Ada Sanksi Bagi Pejabat dan ASN yang Ngotot Gelar Buka Puasa Bersama
Suasana saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1439 Hijrah. (Foto: Istimewa)

Pemerintah Pastikan Ada Sanksi Bagi Pejabat dan ASN yang Ngotot Gelar Buka Puasa Bersama



Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas mewanti-wanti agar para pejabat dan ASN mematuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Azwar Anas menekankan bahwa pejabat dan PNS berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya,” kata Menteri PANRB Azwar Anas, dalam keteranganya, Kamis (23/3).

“Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujarnya.

Menurut Azwar Anas, arahan Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama di lingkungan pemerintahan tersebut demi kebaikan bersama. Karena Indonesia saat ini dalam kondisi transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi.

“Sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” terangnya.

Azwar Anas menjelaskan bahwa arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Adapun, masyarakat umum masih tetap bisa melakukan buka puasa bersama saat Ramadhan tahun ini.

“Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi, tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” ujarnya.

Lebih lanjut Anas menyebut, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Namun, untum memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama. 

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” terangnya. 

Dia juga menambahkan, pada Ramadhan tahun ini, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. “Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” tutur Azwar Anas.

Anas pun menyarankan, bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. “Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” paparnya. 

Seperti diketahui, arahan Presiden Jokowi ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. 

Ada tiga poin dalam surat yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga itu, diantaranya;

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; 
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan;
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.