Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Luncurkan Aplikasi PRIME, OJK Wujudkan Pengawasan Terintegrasi
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam peluncuran aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME), Selasa (21/3). (Foto: Dok. OJK)

Luncurkan Aplikasi PRIME, OJK Wujudkan Pengawasan Terintegrasi



Berita Baru, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan pengawasan terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi portal informasi dan monitoring efek IKNB (PRIME).

“Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam peluncuran aplikasi PRIME, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Selasa (21/3).

Menurut Mirza, aplikasi PRIME yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

“Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cermin dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar pengawas IKNB, pengawas pasar modal, dan kolaborasi manajemen strategis,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRIME untuk mendukung pengawasan IKNB.

“Aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site,” tutur Ogi

“Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan,” sambungnya.

Sumber data PRIME ini berasal dari data Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Diketahui, data dalam PRIME didapatkan melalui dua sistem, yakni The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST). Sistem eletronik terpadu untuk mendukung penyelesaian transaksi efek dengan pemindahbukuan.

Selanjutnya, Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), yaitu merupakan sistem atau sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses transaksi produk lnvestasi, transaksi aset dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi.

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi antar pengawas dan memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang prudent, resilience, dan tumbuh berkelanjutan.