Indonesia-Singapura Teken MoU Kerjasama Energi Terbarukan
Berita Baru, Jakarta – Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bilateral dengan Senior Minister Singapura yang juga Menteri Koordinator Keamanan Nasional Teo Chee Hean terkait kerja sama energi terbarukan.
Penandatanganan tersebut diumumkan dalam Retret Pemimpin Indonesia-Singapura yang dilangsungkan di Singapura, Kamis (16/3/2023).
MoU tersebut terbangun atas MoU soal Kerja Sama Energi antara Indonesia dan Singapura yang ditandatangani bersamaan dengan Retret Pemimpin Indonesia-Singapura pada tahun 2022 lalu, serta MoU tentang Perubahan Iklim dan Keberlanjutan yang ditandatangani Maret 2022 .
“Melalui MoU kerja sama energi terbarukan ini, Indonesia dan Singapura akan membentuk kerangka kelembagaan kerja sama untuk memfasilitasi investasi dalam pengembangan industri manufaktur energi terbarukan di Indonesia dan proyek perdagangan listrik lintas batas negara antara Indonesia dan Singapura,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Kedua negara akan memfasilitasi investasi untuk pengembangan kemampuan industri manufaktur energi terbarukan dari hulu hingga ke hilir di Indonesia, termasuk solar PV dan Battery Energy Storage System (BESS/Sistem Penyimpanan Energi Baterai), memanfaatkan investasi untuk proyek ekspor listrik ke Singapura.
Kedua negara juga akan memfasilitasi pengembangan ladang surya dan BESS untuk memasok energi terbarukan ke Indonesia dan untuk ekspor energi. Pengembangan juga mencakup tujuan ekspor listrik hijau serta hidrogen dan ammonia, menggunakan panel surya dan BESS yang dibangun di Indonesia.
“Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan Koridor Hijau di Kepulauan Riau dan kawasan potensial lainnya di Indonesia,” imbuh Luhut.
Kedua negara juga akan mempromosikan investasi untuk menarik industri yang menggunakan energi terbarukan ke koridor hijau di Indonesia termasuk hub industri, kawasan industri dan kota-kota kecil.
Indonesia dan Singapura juga akan bekerjasama untuk memfasilitasi pengaturan komersial dan pengembangan kerangka dan transmisi infrastruktur untuk memungkinkan perdagangan listrik antarnegara antara Indonesia dan Singapura yang akan mendorong arus modal ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Singapura saat ini tengah mengkaji proposal komersial yang potensial memenuhi persyaratan kedua negara.
Proposal akan dipilih dan diumumkan pada waktunya. Kedua pemerintah tetap membuka diri untuk menerima proposal komersial baru yang bisa memenuhi kebutuhan bersama.