Transformasi Pemuda dalam Menyongsong Kemajuan Bangsa | Opini: Putri Zahrotul Ilmiyah
Putri Zahrotul Ilmiyah
Keberagaman di Indonesia terdiri dari berbagai kelompok dan suku, mulai dari Jawa hingga Tionghoa, dan suku – suku lainnya. Selain itu, dari segi keagamaan, penduduk Indonesia yang beragama Islam merupakan kelompok mayoritas dengan persentase sebanyak 87 persen dan kelompok agama terkecil adalah Konghucu dengan persentase sebanyak 0,05 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia. Tidak jarang kelompok mayoritas menuai pro dan kontra dengan kelompok-kelompok minoritas karena adanya gesekan dan problem yang melahirkan prasangka negatif dari kaum minoritas pada kaum mayoritas sehingga membuat kaum minoritas menutup diri dari kaum mayoritas.
Kehidupan perkuliahan juga diwarnai oleh kelompok mayoritas dan kelompok minoritas. Dalam hal ini diharapkan hal yang berbau mayoritas dan minoritas harus dihindari karena pemuda mahasiswa merupakan kaum intelek yang tidak boleh menilai orang hanya dari latar belakang etnis, suku bangsa, agama, organisasi. Akan tetapi realitanya masih ada kejadian intoleran di dunia perkuliahan yang mengatasnamakan kelompoknya mendikreditkan mahasiswa luar yang bukan berasal dari kelomponya seperti mengejek logat bicara orang lain sesuai karakter bahasa daerahnya. Sikap tersebut harus diganti dengan sikap toleransi, demokratis dan nasionalis karena begitu penting untuk diterapkan untuk menciptakan kerukunan, harmonisasi kekeluargaan dan humanisme antar mahasiswa sehingga terciptanya satu kesatuan yang kokoh dan kolaboratif dalam menjalani proses di berbagai sektor baik bidang akademik maupun organisasi.
Menciptakan kolaborasi keanekaragaman dan penerapan sikap pluralis dunia perkuliahan merupakan strategi mahasiswa untuk memperkokoh persatuan kaum minoritas dan mayoritas di kampus. Kolaborasi tersebut bisa dimulai dengan cara menerapkan sikap toleransi dalam berdialektika, berinteraksi dan bermasyarakat di perkuliahan, menjaga sikap demokratis dengan cara mengesampingkan kebutuhan pribadi dengan mementingkan kebutuhan bersama, serta menjaga persatuan dengan menyetarakan semua golongan dalam melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan di kampus. Itulah cara sederhana untuk menerapkan sikap pluralisme di dunia perkuliahan memerankan perannya sebagai agent of change dan agent of social control.
Sikap pluralisme adalah menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing – masing. Sikap pluralis memang sudah ada dan sudah diterapkan sejak Indonesia merdeka dan diperjuangkan oleh tokoh pluralis gus dur. akan tetapi teori pluralisme baru tersusun dalam teori di era sekarang, maka perlunya kita sebagai pemuda untuk melestarikan dan memperkenalkan teori ajaran pluralis kepada masyarakat. Penerapan peran dan sikap di ruang lingkup kampus merupakan miniatur kecil dalam menjalani kehidupan masyarakat sehingga pemuda mahasiswa harus terlatih bersosial masyarakat dengan semangat aktif mengikuti beranekaragam aktivitas organisasi di kampus. Karena ketika kita lulus menjadi sarjana tantangan kita lebih besar dan luas karena menghadapi masyarakat dari berbagai kalangan yang memiliki keanekaragaman yang berbeda-beda. Jika kita tidak terlatih di dunia kampus maka kita akan kesulitan untuk menjadi kontributor di segala sektor pada saat lulus.
Keterbukaan dan senang menjalin kerja sama secara kolaboratif realitanya masih sulit diterapkan kalangan mahasiswa dari kampus negeri maupun kampus swasta serta kehidupan luar kampus yang bukan sebatas wacana teori kerja sama akan tetapi perlu implementasi langsung dari kalangan pemuda. Oleh karena itu perlu penelitian lebih lanjut untuk menemukan strategi dan mengumpulkan keberanian mental kuat untuk menerapkannya. Dalam hal ini begitu pentingnya pemahaman nilai pluralisme dalam membingkai persaudaraan mahasiswa untuk menciptakan keberagaman intelektual yang bisa mencetuskan warna gerakan yang humanis berlandaskan nilai pancasila. Sikap tersebut harus dimiliki pemuda. Karena pemuda adalah tonggak kemajuan bangsa yang mempunyai power untuk membawa bangsa ke arah yang semakin baik lagi melalui kalaborasi keanekaragaman pemuda.
Untuk mengimplementasikan gerakan kalaboratif keanekaragaman tersebut tidak bisa dilakukan secara individu. Strategi ini memerlukan kerja sama yang aktif antar mahasiswa yang tidak mengharapkan keuntungan berupa komisi ataupun yang lainnya. Akan tetapi mayoritas kondisi pemuda mahasiswa sekarang sangat sulit diajak kegiatan kemahasiswaan. Karena pemikiran mereka di organisasi tidak diberikan imbalan materi sehingga dalam memberikan pengabdian dan kontribusi, mereka sangat keberatan dan mengikuti kegiatan tidak maksimal.
Mahasiswa saat ini lebih mementingkan kerja untuk menghidupi pribadinya. Akan tetapi hakikatnya mahasiswa yang masih duduk di bangku perkuliahan sangat membutuhkan pengalaman dari pada pekerjaan. Karena masa muda adalah masa yang berharga untuk mengumpulkan banyak pengalaman dan mengembangkan skill. Sehingga rasa insecure, gengsi yang tinggi dalam mengikuti organisasi melunturkan semangat pemuda. Apalagi ditambah jika pemuda mahasiswa sudah memahami dunia politik sehingga lalai atas idealitasnya sebagai pemuda mahasiswa. Perlu diketahui jika pemuda terlalu fanatik pada ilmu politik praktis maka pemuda lalai ajaran agamanya yang mengajarkan sikap toleransi, demokratis dan nasionalisme dalam bermasyarakat.
Kondisi tersebut kian meledak seiring waktu sehingga hancurnya semangat berkolaborasi, adanya sekat keanekaragaman, kompetensi yang diskriminatif. Kepentingan pribadi digaungkan dan melupakan kepentingan bersama. Politik dan harta benda merupakan tembok penghalang untuk menciptakan kalaboratif keanekaragaman pemuda. Oleh karena itu sikap politik praktis yang kapitalis harus dikesampingkan karena sikap materialis tersebut menjadikan kita tidak pernah puas atas hasil yang kita peroleh. Kekejaman, kekecewaan, perjuangan hidup dan mati demi harta tahta dan impian yang dikejar-kejar. Sikap kapitalis itulah merupakan penghalang kalaborasi sesama pemuda, terhipnotis oleh ambisi dan harta duniawi yang ujungnya akan membuat pemuda hilang akal karena perbuatannya sendiri. Sikap tidak pernah puas menyelimuti, sombong tiada henti, ketenangan tiada menghampiri.
Pemuda masa sekarang mayoritas menginginkan segala sesuatu harus diperoleh secara instan. Hidup pada zaman sekarang sangat sulit apabila kita kita tidak berusaha dengan mandiri dengan berbekal kemampuan yang kita miliki akan sulit bertahan ditengah kondisi kehidupan yang politis dan dinamis yang tidak ada lagi persaudaraan sejati antar warga negara. Pemuda harus menentukan mana yang menjadi prioritas diri, janngan menunggu atau mengejar sesuatu yang tidak pasti yang akan membawa kita diantara keberhasilan atau kegagalan. Karena bersosial masyarakat membutuhkan mentalitas yang tinggi karena yang dihadapi adalah beranekaragam masyarakat dari semua kasta.
Pesan bagi pemuda masa kini adalah jangan mudah menggantungkan diri dan menaruh harapan yang mengandung banyak janji kepada orang bertahta, berharta, dan mempunyai kekuasaan karena pemuda yang ideal adalah pemimpin yang mempunyai power penggerak yang dan memiliki cita – cita yang tinggi untuk memajukan bangsa. Karena manusia bukanlah dzat yang maha pengabul segala permintaan. Jika memohon pertolongan adalah kepada yang maha menciptakan. Jika kita membiasakan hidup mandiri dan mampu mengembangkan potensi yang ada kenapa harus bergantung kepada orang. Karena Indonesia yang memiliki kekayaan SDA dan keanekaragaman SDM yang terdiri banyak suku bisa merdeka atas usaha mandiri rakyatnya, tidak merdeka dari pemberian orang lain.
Seiring berkembangnya zaman dan teknologi kalaboratif keanekaragaman semakin tidak terlihat pada kegiatan mahasiswa seperti perbedaan pemikiran, pendapat dan sikap sulit disatukan. Pada bidang sosial media mungkin masih tampak pencitraan di seluruh sosial media dengan pengemasan berita dan informasi yang terkadang tidak sesuai fakta. Sehingga kehidupan jauh dari kata 4 pilar Aswaja yaitu tasamuh, tawassuth, tawazun dan ta’adul yang semestinya diterapkan secara professional tidak hanya di satu tempat yang dipilih saja karena Negara Indonesia warganya sangat beragam dan mempunyai ciri khas yang beranekaragam. Jika 4 pilar Aswaja tersebut tidak diterapkan maka akan kesulitan untuk menyatukan perbedaan yang beragam di kalangan pemuda. Semakin hari semakin hilang nilai pancasila di kehidupan pemuda yakni mulai dari asas ketuhanan, asas persatuan, asas demokrasi dan asas keadilan.
Strategi aktualisasi kalaborasi keanekaragaman untuk menyongsong kemajuan bangsa adalah sebagai berikut : Pertama yakni pemuda harus mampu bersikap loyal, fleksibel dan plural dalam menjalankan segala tanggungjawab sebagai warga negara melalui kontribusi yang bisa membawa perkembangan organisasi atau institusi melalui aturan kontemporer yang mendukung visi misi lembaga. Aturan kontemporer tersebut harus mengandung nilai pluralisme sehingga tujuan organisasi bisa terimplementasi dengan mudah tanpa mengundang konflik yang memecah belah persatuan. Jadi dalam menerapkan aturan kontemporer ini pemimpin harus pandai menganalisis kondisi internal lembaga serta peluang bagi organisasinya. Aturan pada lembaga atau organisasi harus adaptable yang mampu menyesuaikan dinamika oraganisasi. Terkadang aturan dalam organisasi terlalu kaku sehingga menimbulkan rasa ketidaknyamanan berproses.
Undang-undang kontemporer organisasi adalah aturan yang yang mampu menjawab dan mengkalaborasikan pemikiran secara fleksibel semua komponen organisasi pada setiap kondisi. Aturan kontemporer tersebut harus dijalankan sesuai prosedur yang mempunyai tujuan untuk mempersatukan seperti : memberikan kesempatan beraspirasi kepada orang yang memiliki pemikiran progresif yang tidak hanya ditampung akan tetapi difasilitasi dalam proses implementasi idenya. Mengapa hal tersebut penting dilakukan dalam setiap organisasi, karena mayoritas organisasi mengutamakan ide dari orang yang mempunyai jabatan dan power di organisasi sehingga anggota yang lain tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan dirinya dan akhirnya anggota tersebut merasa sudah tidak dibutuhkan lagi dan mencari tempat dimana dia lebih dibutuhkan kontribusinya. Sehingga muncul banyaknya organisasi baru yang oposisi, pro dan kontra yang berujung pada kompetisi yang hasilnya merusak persaudaraan antar mahasiswa karena terbelenggu dendam besar yang mengelabui dirinya.
Strategi kalaborasi keanekaragaman yang kedua yakni pemuda harus menjadi pemimpin visioner yang pluralis yang mampu mempersatukan keanekaragaman dari semua elemen organisasi artinya pemimpin yang mengutamakan fleksibilitas dalam menjalankan tanggungjawab. Jika seorang pemuda dalam memimpin organisasi bisa menerapkan fleksibilitas maka anggotanya senantiasa segan dan tidak tertekan dalam melaksanakan program kerja di organisasi. Karena pemimpin yang fleksibel akan menciptakan budaya organisasi yang harmonis dan terciptanya sistem kalaborasi yang positif dan loyalitas yang aktif sehingga memudahkan organisasi dalam mencapai visi misi dan tujuan yang diharapkan. Sikap fleksibel jangan disalah artikan bahwa seorang pemimpin adalah orang bisa mengendalikan segala sektor pada organisasi. Pemimpin yang plural juga harus memahami tupoksi anggotanya dalam bertugas dan mampu menjadi koridor yang bijaksana dan tidak meninggalkan sikap demokratisnya. Sehingga sikap pemimpin yang visioner dan pluralis seorang pemimpin mampu menjadi teladan bagi anggota agar tertarik menerapkan sikap yang dicontohkan pemimpinnya melalui teori dan tindakan.
Strategi kalaborasi keanekaragaman yang ketiga yakni dalam organisasi perlunya pengendali fungsi dan segala unsur organisasi yakni pengadaan psikolog yang independen sebagai pengendali organisasi. Fungsi pengendali seorang psikolog organisasi adalah membantu kesulitan mulai dari pengurus sampai anggotanya dalam menjalankan prosesnya serta mengendalikan mental dan spirit loyalitas berorganisasi. Karena tidak semua orang memahami psikologi organisasi. Jika yang memberi saran bukan dari seorang psikolog organisasi maka akan menyebabkan anggota tersebut mudah terbawa arus pada setiap orang yang mendoktrin pemikirannya. Karena dalam berorganisasi yang menguatkan adalah diri kita sendiri dan orang diluar oraganisasi hanya bisa memberikan kritik dan saran. Tidak semua kritik dan saran tersebut harus dilakukan. Kita juga harus pandai menfiltrasi semua kritik dan saran tersebut bersama pengurus lalu dikelola semaksimal mungkin sehingga membuahkan impact dan output yang dapat memajukan organisasi. Maka organisasi terhindar dari perpecahan dan terciptanya kerjasama kalaborasi yang indah dan saling bergandeng tangan.
Strategi kalaborasi keanekaragaman yang ke empat adalah pengembangan digitalisasi pada organisasi yang mengangkat tema pentingnya kalaborasi keanekaragaman dalam bermasyarakat. Melalui sosial media ajaran kalaborasi keanekaragaman dengan dikemas melalui desain berita e news, majalah, web yang mampu menarik masyarakat untuk menyebarkan teori tersebut secara persuasif dan mudah. Karena pada zaman sekarang segala gerakan maupun karya dari sebuah organisasi bisa diukur lewat postingan dari sosial medianya. Sosial media organisasi juga merupakan benteng penangkal radikalisme, oleh karena itu ajaran agama yang sesuai aliran harus diperkokoh melalui sosial media yang kreatif. Maka anggota organisasi harus melek digital dalam rangka menyongsong kemajuan bangsa melalui organisasi karena organisasi adalah miniatur negara.
Mencintai organisasi sangat penting untuk menyongsong kemajuan negara. Melalui pengajaran cinta organisasi sejak dini maka pribadi nasionalis anggota akan terbentuk sebagai penerus bangsa dan siap jiwa dan raga untuk menjadi kontributor segala bidang di masyarakat di masa depan. Penerapan cinta organisasi adalah dengan sikap rasa ingin tau tanpa batas dalam menggali khazanah keilmuan pemuda dengan cara aktif dan senang mengikuti kegiatan organisasi dan terbentuknya sikap saling memiliki yang humanis dan pluralis sehingga mampu menciptakan kalaborasi keanekaragaman budaya organisasi yang nasionalis. Karena mencintai organisasi adalah sebagian dari cinta tanah air (Hubbul Wathon Minal Organisasi).
Strategi yang ke empat adalah pemuda harus membangun sikap mandiri berdikari sejak dini agar pemuda bebas berekspresi sesuai ekspektasi yang mumpuni dan menunjang kualitas diri sehingga kalian mempunyai masa depan yang cerah. Mulailah meneliti potensi kalia berada dimana, carilah jalan yang tidak menghambat kalian untuk menuangkan ide dan arah gerak kalian secara leluasa. Menciptakan lapangan pekerjaan adalah salah satu implementasi pemuda yang ideal karena tidak menambah antrian pencari kerja dan menjadi pengusaha muda yang usahanya dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Sangat jarang pemuda yang mau merintis usaha sejak dini karena tergiur oleh UMR sektor industri yang begitu banyak. Apabila kita ingin bekerja di sektor Industri boleh saja akan tetapi komisinya harus dikembangkan dengan cara merintis usaha. Karena menjadi buruh tidak bisa selamanya karena akan dipensiunkan jika usianya melebihi batas maksimal perusahaan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja atau PP No. 35/2021, usia pensiun sama sekali tidak diatur. Hal ini berarti ketentuan usia pensiun pekerja swasta wajib diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB).
Transformasi harus dimulai dari pemudanya karena pemuda adalah bibit penerus perjuangan bangsa oleh karena itu pemuda harus melakukan transformasi diri dari sekarang melalui aktualisasi strategi keanekaragaman kalaboratif diatas. Jika seluruh strategi kalaboratif keanekaragaman diatas diterapkan maka bangsa kita akan menjadi bangsa yang selalu dicintai dan dibanggakan oleh rakyatnya dan dibanggakan oleh rakyat serta menjadi kiblat teladan negara lain yang mempunyai daya tarik yang memikat karena kekayaannya keanekaragaman kalaborasi yang abadi sepanjang masa karena simbol negara kita pancasila.
Penulis merupakan mahasiswa pascasarjana di salah satu kampus di Mojokerto. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat PMII IAI Qomaruddin Gresik.