Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ibu Kota Nusantara
Foto pembukaan lahan untuk proyek IKN Nusantara (Foto: istimewa)

Investasi di Ibu Kota Nusantara Capai Rp41,4 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berhasil mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp41,4 triliun di Nusantara selama tahun 2023. Kepala OIKN, Bambang Susantono, menyebut pencapaian tersebut berasal dari tiga tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking yang dilakukan sepanjang tahun ini.

Menurut Bambang, nilai investasi yang signifikan tersebut merupakan bukti kepercayaan investor terhadap proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). “Ini mencerminkan optimisme pembangunan IKN berjalan sesuai rencana. IKN tidak hanya sekadar kota baru, melainkan simbol transformasi Indonesia menuju peradaban baru dan berkelanjutan,” ujarnya yang dikutip pada Jumat (22/12/2023).

Investasi sebesar Rp41,4 triliun tersebut berasal dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam tiga tahap groundbreaking. Pada tahap pertama, sejumlah 10 perusahaan dalam Konsorsium Nusantara, yang dipimpin oleh Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, berhasil membawa investasi sebesar Rp23 triliun pada groundbreaking yang berlangsung pada 21-23 September 2023.

Aliran investasi tahap kedua mencapai Rp13,1 triliun dan datang dari perusahaan-perusahaan seperti Kementerian Perhubungan, Mayapada, Pakuwon Group, JIS, Hermina, Bank Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN Indonesia. Sementara sisanya, sejumlah investasi masuk pada groundbreaking tahap 3 yang dilaksanakan baru-baru ini.

Bambang optimis bahwa aliran investasi ini akan terus meningkat di masa mendatang. Keyakinan ini didasarkan pada 330 Letter of Intention (LOI) atau surat peminatan investasi yang telah masuk ke OIKN. LOI ini juga berasal dari investor internasional, seperti Singapura, Jepang, China, dan Malaysia. Bambang menjelaskan bahwa pemerintah memberikan insentif melalui berbagai kebijakan untuk menarik investasi ke IKN.

“Saat ini, kami telah menerima 330 surat peminatan investasi dari berbagai investor, termasuk dari luar negeri. Ini menunjukkan minat besar dan kepercayaan pada proyek Ibu Kota Nusantara,” kata Bambang.

Pemerintah memberikan insentif kepada korporasi yang berinvestasi di IKN, seperti pembebasan Pajak Penghasilan Badan (PPh) selama 10 tahun, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), pembebasan Bea Masuk, dan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 10 tahun.