Gus Salam Heran PBNU Tak Menonaktifkan Mardani Maming
Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Abdus Salam Shohib (Gus Salam) menyayangkan sikap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf terkait kasus yang menjerat Mardani H Maming.
Melalui tulisan yang beredar dan telah dikonfirmasi oleh Beritabaru.co, Gus Salam merasa heran dengan Ketum dan Sekjend PBNU.
“Saya heran ketika Bendahara Umum PBNU (Mardani Maming_red) yang jelas-jelas bermasalah hukum dan bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah Jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya. Setidaknya menonaktifkan sampai masalah (hukum) selesai,” ungkap Gus Salam.
Kiai muda dari Pondok Pesantren Denanyar, Jombang itu pun menilai ada yang timpang dengan sikap Ketum PBNU.
Hal itu berkaitan dengan sikap Ketum PBNU terhadap Katib Domisoner PCNU Jombang, Ahmad Samsul Rizal. Di mana dalam keterangan Gus Salam, PBNU langsung mencoret pria yang akrab disapa Cak Rizal tersebut dari Instruktur Nasional Pelatihan Kader Penggerak Nandlatul Ulama (PKPNU) atas tuduhan yang menurutnya tendensius dan subyektif.
“Sementara dengan Cak Rizal, Ketum PBNU merespons dengan mencoret namanya dari IN PKNU dengan tuduhan yang tendesius, subyektif, tanpa bukti dan penuh asumsi serta hanya berdasarkan info sepihak anak buahnya–Wasekjend PBNU berinisial NW, yang penuh interes pribadi,” jelas Gus Salam.
Menbandingkan kontribusi antara Mardani Maming dan Cak Rizal di NU, Gus Salam mengaku belum pernah mendengar Bendum PBNU yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU itu berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara Jamiyyah–bukan kepada personal atau oknum di PBNU.
“Sementara Cak Rizal yang saya tahu, beliau telah berkhidmah puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang, PWNU Jatim maupun di PBNU sebagai IN PKPN yang sekarang berganti nama menjadi PD PKPNU,” kata Gus Salam.
Melihat fenomena tersebut, Gus Salam berkesimpulan, PBNU dalam hal ini Ketum dan Sekjend berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh.
“Saya khawatir ini memang gaya kepemimpinan yang menjilat dan mengabdi kepada penguasa dan orang-orang berduit, tetapi bertindak otoriter dan semauanya kepada pengurus di level bawahnya.”
“Semoga mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan,” pungkas Gus Salam.
Sebagai informasi, Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kasus yang menjerat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia (HIPMI) itu diduga dilakukan ketika menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.